Jumat, 11 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

by Redaksi
09/02/2026
in Tarakan
A A
Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

TARAKAN — Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait, Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti perubahan mekanisme pembayaran iuran bantuan BPJS Kesehatan bagi pekerja rentan yang dinilai membuat proses administrasi menjadi lebih panjang. Perubahan sistem tersebut bahkan disebut sempat menyebabkan warga kesulitan melakukan klaim layanan BPJS ketika membutuhkan.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan sebelumnya pembayaran iuran bantuan BPJS dilakukan langsung oleh dinas terkait kepada BPJS. Namun, saat ini mekanisme tersebut berubah, di mana dinas terkait harus terlebih dahulu menyampaikan data kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi sebelum pembayaran diteruskan kepada BPJS.

Baca Juga

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

“Dulu sistemnya Dinas Perikanan langsung membayar ke BPJS untuk iuran bantuan. Sekarang dari dinas-dinas harus menyampaikan dulu ke Dinas Sosial. Dinas Sosial baru membayar ke BPJS setelah diklarifikasi,” ujar Simon usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, perubahan alur tersebut membuat mata rantai administrasi menjadi lebih panjang sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran iuran.

Simon menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya anggaran. Pemerintah disebut telah menyediakan dana, namun proses pembayaran harus melalui tahapan pendataan dan klarifikasi karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

“Uangnya ada. Cuma mereka harus berhati-hati karena ini uang pemerintah. Ada audit, sehingga mereka harus melakukan klarifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, proses klarifikasi juga diperlukan karena terdapat perubahan dan penambahan jumlah penerima bantuan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu kembali melakukan verifikasi terhadap data penerima sebelum pembayaran dilakukan.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah pihaknya menerima laporan mengenai warga pekerja rentan yang meninggal dunia dan keluarganya sempat mengalami kendala dalam melakukan klaim BPJS.

Simon mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, hak warga yang bersangkutan tetap akan diberikan.

“Kita sudah konfirmasi, klarifikasinya akan tetap mendapatkan,” ujarnya.

Simon berharap mekanisme pembayaran iuran bantuan BPJS dapat kembali dilakukan secara lebih langsung agar tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang membutuhkan kepastian kepesertaan BPJS.

Ia juga berharap persoalan perubahan mekanisme tersebut dapat menjadi perhatian bersama, termasuk di kalangan DPRD, agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat perubahan sistem administrasi.

“Kalau bisa langsung, kita berharap seperti itu,” katanya.

Simon menambahkan, perubahan mekanisme pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam mekanisme baru, seluruh pembayaran bantuan iuran harus terlebih dahulu melalui Dinas Sosial untuk proses pendataan dan klarifikasi.

“Ya, atas rekomendasi BPK. Jadi semuanya harus ke Dinas Sosial dulu,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan...

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Persoalan dugaan klaim dan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Sebanyak...

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Semangat memperingati HUT ke-81 TNI diwujudkan Kodim 0907/Tarakan melalui aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. Bersama pemerintah dan masyarakat,...

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Misi dagang dan investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Utara dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan...

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Kaltara terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memperluas pasar, termasuk...

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mencatat kebutuhan tenaga pendidik masih belum terpenuhi. Hingga Desember 2026, kekurangan guru di...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Discussion about this post

Terlaris

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

09/10/2026
Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

09/10/2026
Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

09/09/2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

09/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com