TARAKAN – Asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian, kegiatan pembelajaran di sekolah masih tetap berlangsung karena kualitas udara saat ini berada dalam kategori sedang.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan belum mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa. Sekolah hanya diminta melakukan penyesuaian, terutama dengan membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan asap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tamrin Toha mengatakan, kondisi udara yang masih berada pada kategori sedang memungkinkan pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka.
“Terkait adanya dampak kebakaran hutan dan lahan, untuk Kota Tarakan ini sebetulnya masih dalam kategori sedang. Kalau kategori sedang itu pembelajaran masih tetap dilaksanakan, cuma sudah dibatasi untuk outdoor,” ujar Tamrin, Senin (31/8/2026).
Selain membatasi kegiatan outdoor, sekolah juga disarankan menyiapkan masker bagi siswa dan tenaga pendidik sebagai langkah antisipasi apabila kualitas udara mengalami penurunan.
Menurut Tamrin, aktivitas pembelajaran di dalam ruangan masih dapat berjalan seperti biasa. Namun, kegiatan yang mengharuskan siswa berada di luar kelas untuk sementara perlu dikurangi.
Dinas Pendidikan juga terus memantau perkembangan kualitas udara. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai siswa yang tidak masuk sekolah karena mengalami gangguan pernapasan yang dikaitkan dengan kondisi udara.
“Sampai sekarang belum ada. Karena memang juga masih belum terlalu parah, belum masuk kategori berat, maksudnya tidak sehat,” katanya.
Tamrin menjelaskan, kualitas udara kategori sedang berada pada rentang 51 hingga 100. Sementara itu, apabila kualitas udara berada di atas 100 hingga 200, kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat.
Jika kualitas udara mencapai kategori tidak sehat, sekolah diperbolehkan menerapkan pembelajaran daring. Kebijakan tersebut menjadi langkah alternatif agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa meningkatkan paparan siswa terhadap udara yang tercemar asap.
“Kalau sudah lebih 100 sampai 200, itu sudah tidak sehat. Sehingga kalau sudah masuk kategori tidak sehat, kita sudah bolehkan melakukan pembelajaran daring,” jelasnya.
Pada kondisi tersebut, penggunaan masker juga perlu diterapkan. Sekolah diminta memperhatikan kondisi kesehatan siswa selama kegiatan belajar berlangsung dan mengambil langkah sesuai perkembangan kualitas udara.
Untuk menyamakan langkah di seluruh satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan akan menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian kegiatan pembelajaran selama kondisi udara terdampak asap karhutla.
“Nanti juga kami dari Dinas Pendidikan akan memberikan surat edaran ke satuan pendidikan. Walaupun sebetulnya edaran Menteri itu juga ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan,” ujar Tamrin.
Tamrin menegaskan, untuk sementara pembelajaran tetap dilaksanakan karena kualitas udara Tarakan masih berada dalam kategori sedang. Pembatasan kegiatan outdoor menjadi langkah pencegahan yang diterapkan sekolah sembari menunggu perkembangan kondisi udara.
“Jadi untuk sementara pembelajaran masih tetap dilaksanakan, hanya kegiatan outdoor yang dibatasi. Kalau nanti sudah masuk kategori tidak sehat, baru kita bisa lakukan pembelajaran daring dan penggunaan masker,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post