Rabu, 28 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
in Tarakan
A A
Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMHKP).

Selain ekspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan karantina juga mengalami penurunan sekitar 30 persen. Data tersebut merupakan hasil evaluasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara hingga 5 Agustus 2026.

Baca Juga

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan pilot project mulai diterapkan sekitar 21–22 Juli 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai kendala yang muncul di lapangan sebelum pemerintah pusat menetapkan kebijakan selanjutnya.

“Secara data ada penurunan. Penurunan ekspor itu sekitar 16 persen, kalau enggak salah. Penurunan PNBP sekitar 30 persen,” kata Ichi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, penerapan SMHKP merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan bagi eksportir produk perikanan sebelum mengajukan dokumen karantina melalui sistem SSM QC.

“Eksportir sebelum melakukan ekspor, khusus untuk produk perikanan, mereka wajib mengurus dulu dokumen SMHKP. Setelah dokumen itu diurus, baru nanti bisa melakukan pengajuan melalui sistem SSM QC,” ujarnya.

Menurut Ichi, kewajiban tersebut berlaku untuk berbagai jalur pengiriman, baik melalui udara, laut maupun pos lintas batas.

Namun, ia menegaskan penerapan pilot project tidak berarti pelayanan ekspor terhenti. Selama dokumen dan persyaratan telah lengkap, proses pelayanan di BKHIT dapat dilakukan dengan cepat.

Ia mencontohkan, dalam simulasi pelayanan ekspor melalui jalur udara, proses sejak permohonan diterima hingga dokumen karantina diterbitkan membutuhkan waktu kurang dari 50 menit.

“Kalau di Karantina itu kami coba simulasi untuk yang pertama untuk jalur udara, kami hitung di bawah 50 menit. Dari masuk permohonan, proses, sampai terbit dokumen kami. Tentunya masuk dokumen itu yang terhitung lengkap,” katanya.

Ichi mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan pelaku usaha untuk melengkapi dokumen sebelum mengajukan layanan karantina. Sebab, pemenuhan SMHKP dan persyaratan lainnya berada pada tahap sebelum proses di karantina.

Dalam evaluasi, BKHIT Kaltara juga menerima masukan dari pelaku usaha, khususnya terkait kondisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah penerapan persyaratan tambahan untuk komoditas tertentu, seperti ikan segar dan kepiting yang dikirim langsung ke negara tujuan tanpa melalui proses pengolahan.

Menurut Ichi, pelaku usaha berharap komoditas hasil penangkapan dapat memperoleh perlakuan khusus atau masuk dalam pengecualian. Namun, keputusan tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu, BKHIT Kaltara menemukan adanya perubahan pola pengiriman oleh sejumlah pelaku UMKM. Pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan perizinan cenderung menggunakan perusahaan lain yang telah memiliki izin untuk membantu kegiatan ekspor.

“Untuk UMKM aslinya sendiri kemungkinan karena mereka mau langsung mungkin agak berat. Artinya, mereka akhirnya menggunakan yang undername atau pinjam bendera,” ungkap Ichi.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi, terutama terkait kemampuan UMKM memenuhi persyaratan ekspor secara mandiri.

Ichi menegaskan, hasil evaluasi pilot project telah disampaikan kepada Barantin pusat. Keputusan mengenai kelanjutan dan bentuk kebijakan SMHKP selanjutnya akan ditentukan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kami di Karantina Kaltara tentunya mengikuti arahan pusat. Apapun nanti hasilnya yang ditetapkan oleh Pusat Barantin, ya kita laksanakan di sini,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 membantu warga kurang mampu di Kota Tarakan melalui...

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Warga RT 10, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan sumur bor melalui...

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD meninjau pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun...

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 menekankan pentingnya penyuluhan bahaya penyalahgunaan...

Kapolres Tarakan Bersama Satlantas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Program 100 Hari Kerja Kapolri

Kapolres Tarakan Bersama Satlantas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Program 100 Hari Kerja Kapolri

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Tarakan...

Polres Tarakan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kayan  2026, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Polres Tarakan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kayan 2026, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2026 di wilayah hukum Polres Tarakan, Senin...

Next Post
Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Discussion about this post

Terlaris

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

10/26/2026
Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

10/26/2026
TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

10/26/2026
Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

10/26/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com