Kamis, 3 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan

by Redaksi
09/03/2026
in Tarakan
A A
Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/53/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tanggal 19 Agustus 2026.

Baca Juga

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman RT 15, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FR (30) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan sekitar pukul 16.35 WITA.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang laki-laki di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Balik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal FR. Petugas kemudian mengamankan FR dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT 15, Joko Prayitno.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah pipa dan ditempatkan di dalam kotak sepatu di kamar rumah tersebut.

Dari hasil interogasi awal, FR mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, FR beserta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

1. 21 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 gram;

2. 2 bungkus plastik klip bening;

3. 1 buah potongan pipa;

4. 1 buah kotak warna merah bertuliskan Calbi;

5. 1 unit telepon seluler (HP) merek Realme warna hitam;

6. Uang tunai sebesar Rp300.000.

Terhadap barang bukti narkotika tersebut telah dilakukan tes kit dan penimbangan, dengan hasil berat bruto keseluruhan sebesar 2 gram.

Diproses Sesuai Ketentuan Hukum

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tarakan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tarakan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Tarakan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tarakan.(*)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

by Redaksi
09/03/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan mengikuti kegiatan penelitian *Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana dalam Perspektif Hukum yang dilaksanakan...

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

by Redaksi
09/03/2026
0

TARAKAN – Derasnya arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa. Kemampuan menyaring informasi dinilai sama pentingnya dengan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tarakan mendorong agar pembayaran iuran bagi pekerja rentan dilakukan pada awal bulan. Langkah ini...

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN — Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait, Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti perubahan mekanisme pembayaran...

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Kota Tarakan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan normal dan mengalir secara kontinu...

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN — Forum Serikat Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) Revolusioner menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026)...

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan

09/03/2026
Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Polres Tarakan Ikuti Penelitian Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

09/03/2026
PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

PKKMB Politeknik Kaltara, Dandim Tarakan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Karakter

09/03/2026
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

09/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com