TARAKAN – Kapolres Tarakan bersama pejabat utama (PJU) Polres Tarakan, BPBD Kota Tarakan, serta masyarakat melakukan kunjungan lapangan sekaligus penanganan sementara terhadap titik api yang mengandung material batu bara di depan gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam menangani material batu bara yang terbakar di lokasi. Petugas melakukan penyiraman air untuk mengurangi titik api sekaligus meminimalisir potensi penyebaran bara dan asap akibat material batu bara yang terbawa angin dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Selain penyiraman, petugas juga melakukan pengamanan serta penanganan terhadap badan jalan yang terdampak material batu bara. Penutupan jalan secara total diberlakukan pada area yang terdapat material batu bara guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan proses penanganan dan perbaikan.
Pengupasan badan jalan turut dilakukan pada area terdampak. Langkah ini bertujuan mengisolasi material batu bara yang berada di dalam maupun di bawah permukaan jalan sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan material kembali terbakar.
Untuk mendukung proses pendinginan, petugas juga akan membuat penampungan air di sekitar lokasi material batu bara. Penampungan tersebut diharapkan memudahkan proses pendinginan dan penanganan apabila masih terdapat material yang berpotensi kembali menyala.
Selama proses penutupan dan perbaikan jalan berlangsung, arus lalu lintas masyarakat akan dialihkan melalui jalur alternatif, yakni Jalan Amal Baru Gang Polmas RT 5, Kelurahan Pantai Amal, maupun melalui jalur Karungan.
Khusus kendaraan bus serta orang tua yang mengantar siswa dan siswi SMP Negeri 10 Tarakan, akan diarahkan melalui Jalan Amal Baru Gang Polmas RT 5 untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Tarakan, Kabag Ops Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur, Kasat Binmas, Kasi Humas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kapospol Pantai Amal, Bhabinkamtibmas Pantai Amal, Babinsa, Babinpotmar, personel Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Timur, anggota BPBD Kota Tarakan, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Pantai Amal.
Kapolres Tarakan menekankan pentingnya penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Penanganan sementara tersebut diharapkan mampu mengurangi titik api serta mencegah penyebaran bara dan dampak lain yang ditimbulkan dari material batu bara yang terbakar.
Masyarakat Kelurahan Pantai Amal turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Utara dan Kapolres Tarakan atas langkah penanganan yang dilakukan. Warga menilai respons tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam mengurangi titik sebaran api sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Kegiatan kunjungan lapangan dan penanganan sementara tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.(*)











Discussion about this post