SB, TARAKAN – Lebih dari setahun atau hampir 1,5 tahun lamanya kasus pembunuhan sadis yang menimpa Nabila Putri tak kunjung terungkap.
Sejak pertama kali kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada 26 Agustus 2023 silam, hingga saat ini belum menemui titik terang dan masih kesulitan menangkap pelakunya.
Terkait lamanya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap gadis berusia 20 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat ini, Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna menjelaskan, pihaknya kesulitan melalukan pengungkapan lantaran keterbatasan barang bukti.
“Jadi kita masih ada hambatan, untuk pengungkapan suatu perkara kita harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” jelas Adi Sudirna.
Semetara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menambahkan, kasus pembunuhan pada tahun 2023 ini menjadi salah satu perkara yang belum terselesaikan.
Akan tetapi pihak Kepolisian (Satreskrim) masih melakukan penyelidikan dan mencari bahan keterangan.
“Kurangnya alat bukti serta minimnya keterangan saksi menjadi kendala terbesar dalam pengungkapan kasus kematian wanita yang berprofesi sebagai PSK online itu,” terang Randhya.
“Sampai dengan saat ini masih kita lakukan pendalaman, masih kami lakukan penyelidikan dan masih mencari bahan keterangan,” sambungnya.
Perlu diketahui, kasus pembunuhan Nabila Putri terjadi di sebuah kamar kontrakan yang berada di Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan dengan leher terlikit kabel dan badan membiru.(RZ/HN)
Discussion about this post