TARAKAN – Penerapan pembelajaran dari rumah (BDR) di tengah penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu mempertimbangkan aspek pengawasan anak. Dinas Pendidikan Kota Tarakan menilai, siswa yang belajar dari rumah tanpa pendampingan berpotensi justru bermain di luar dan terpapar udara yang kurang sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd mengatakan pertimbangan tersebut menjadi salah satu alasan sekolah diberikan fleksibilitas dalam menentukan pola pembelajaran. Selain melihat perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sekolah juga perlu memperhatikan kondisi keluarga, terutama bagi siswa yang orang tuanya tetap bekerja saat kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah.
Dalam kondisi tertentu, kegiatan belajar di ruang kelas yang relatif lebih terkontrol dinilai dapat menjadi pilihan, dengan tetap menerapkan langkah perlindungan seperti penggunaan masker dan pengurangan jam belajar sesuai ketentuan.
Karena itu, keputusan menerapkan BDR tidak semata-mata didasarkan pada angka ISPU, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan anak secara menyeluruh. Sekolah diharapkan mampu menilai risiko yang mungkin timbul, baik ketika siswa belajar di sekolah maupun ketika berada di rumah.
Dinas Pendidikan menekankan bahwa fleksibilitas tersebut tetap harus disertai tanggung jawab dalam menjaga keselamatan peserta didik dan memastikan kegiatan pembelajaran berjalan efektif.(*)













Discussion about this post