TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mulai melakukan evaluasi terhadap perencanaan program pendidikan untuk memastikan seluruh kebijakan dan target yang dijalankan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan pendidikan saat ini.
Endah mengatakan, langkah awal yang dilakukannya setelah kembali memimpin Dinas Pendidikan Kota Tarakan adalah mempelajari kembali perencanaan yang telah disusun, termasuk menyesuaikannya dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Evaluasi tersebut mencakup target pendidikan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, terdapat sejumlah bagian dalam perencanaan yang perlu disempurnakan agar pelaksanaan program lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan apakah terdapat regulasi baru yang sudah diterbitkan kementerian maupun kebijakan yang masih dalam tahap wacana.
“Yang terutama basic-nya adalah di perencanaan Dinas Pendidikan. Disesuaikan dengan perkembangan sekarang, apakah ada regulasi-regulasi baru dari kementerian atau target-target baru yang mencakup SPM,” ujarnya.
Setelah tahap perencanaan selesai dievaluasi, Dinas Pendidikan akan melanjutkan dengan penataan organisasi, baik di lingkungan internal dinas maupun satuan pendidikan. Tahapan berikutnya meliputi pelaksanaan program dan pengawasan agar kebijakan yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.(*)













Discussion about this post