TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan masih mencermati perkembangan wacana pengalihan status guru ke pemerintah pusat. Kebijakan tersebut belum dapat dijadikan dasar penyesuaian perencanaan sebelum ada kepastian mengenai regulasi yang akan diterbitkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan evaluasi perencanaan menjadi salah satu langkah awal yang dilakukannya setelah kembali memimpin instansi tersebut. Dalam proses itu, pihaknya turut mempelajari perkembangan kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi sektor pendidikan.
Menurut Endah, sejumlah informasi mengenai perubahan kebijakan masih perlu dipastikan statusnya, apakah sudah menjadi regulasi resmi atau masih sebatas wacana. Karena itu, Dinas Pendidikan tidak dapat langsung menjadikannya sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
“Termasuk sebuah wacana kalau guru statusnya akan dialihkan ke pusat. Itu kan sebuah wacana. Kalau wacana-wacana, belum bisa kita jadikan dasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, perencanaan pendidikan perlu disesuaikan dengan regulasi yang benar-benar berlaku, termasuk target pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang disusun tidak bertentangan dengan aturan dan tetap sesuai kebutuhan pendidikan di daerah.
Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga pendidik maupun penyelenggaraan pendidikan di Tarakan.(*)













Discussion about this post