TARAKAN – Penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat Dinas Pendidikan Kota Tarakan harus mengatur kembali pelaksanaan sejumlah kegiatan, terutama yang berkaitan dengan monitoring sekolah dan bimbingan teknis (bimtek).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengakui penurunan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus diselesaikan dengan mengoptimalkan dana yang tersedia.
Endah menjelaskan, efisiensi dapat dilakukan melalui pengurangan biaya pendukung kegiatan, termasuk penyesuaian anggaran konsumsi dan kebutuhan operasional lainnya. Dengan demikian, kegiatan yang tetap diperlukan harus dilaksanakan secara lebih efektif tanpa mengabaikan tujuan utamanya.
Di sektor pendidikan, kegiatan monitoring ke satuan pendidikan dan bimtek menjadi beberapa hal yang perlu disesuaikan. Jika kegiatan bimtek tidak dapat dibiayai melalui APBD, sekolah dapat menyelenggarakannya menggunakan dana BOSP sepanjang sesuai dengan aturan penggunaannya.
Meski ruang fiskal pemerintah daerah mengalami penyesuaian, Endah berharap pelayanan pembelajaran tetap berjalan optimal. Dinas Pendidikan akan berupaya menjaga agar program prioritas tidak terhambat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.













Discussion about this post