TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan memperoleh nilai sekitar 84,60 dalam proses penilaian manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Hasil tersebut menempatkannya pada kategori box 9 berdasarkan pemetaan yang dijelaskan dalam proses penilaian.
Endah menjelaskan, penilaian manajemen talenta mencakup dua komponen utama, yakni potensi dan kinerja. Penilaian potensi antara lain dilakukan melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) serta sejumlah kegiatan pengembangan kompetensi yang telah diikuti.
Sementara itu, penilaian kinerja mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hasil kerja tim, penghargaan, serta penilaian 360 derajat yang melibatkan bawahan, rekan kerja, dan atasan.
Dari kedua komponen tersebut, Endah menyebut nilai potensi yang diperolehnya berada di angka 41 sekian, sedangkan nilai kinerja mencapai 43 sekian. Jika digabungkan, total nilainya sekitar 84,60 dan masuk dalam box 9.
Menurut Endah, penilaian untuk pejabat eselon II lebih menitikberatkan pada kapasitas manajerial, bukan semata-mata kemampuan teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemetaan yang disampaikan BKPSDM, box 7, 8, dan 9 dapat menjadi kelompok pertimbangan promosi, sedangkan box 5, 6, dan 7 menjadi kelompok pertimbangan rotasi. Namun, penempatan jabatan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan manajemen talenta yang berlaku.(*)













Discussion about this post