TARAKAN – Kota Tarakan menjadi daerah percontohan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Utara. Sistem ini digunakan sebagai bagian dari proses pemetaan potensi dan kinerja ASN dalam mendukung penataan serta pengembangan karier aparatur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan penerapan manajemen talenta mengharuskan ASN mengikuti proses penilaian berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Penilaian tidak hanya melihat capaian pekerjaan, tetapi juga potensi dan kemampuan manajerial.
Untuk pejabat eselon II, misalnya, penilaian lebih berfokus pada kapasitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi. Karena itu, hasil penilaian tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis seseorang di bidang tertentu.
Endah menjelaskan, komponen penilaian potensi dapat mencakup CACT dan pengembangan kompetensi. Adapun penilaian kinerja meliputi SKP, kerja tim, penghargaan, serta penilaian 360 derajat yang melibatkan bawahan, rekan sejawat, dan atasan.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta juga berkaitan dengan digitalisasi tata kelola ASN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Tarakan menjadi daerah pertama di Kaltara yang menerapkan sistem tersebut, sementara daerah lain di provinsi ini diarahkan menuju penerapan serupa.
Melalui sistem tersebut, penempatan dan pengembangan karier ASN diharapkan semakin terukur berdasarkan potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, sesuai ketentuan yang berlaku.(*)













Discussion about this post