TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., menyiapkan sejumlah tahapan pembenahan internal untuk memastikan program pendidikan berjalan sesuai target dan kebutuhan organisasi.
Endah mengatakan, pembenahan dimulai dari evaluasi perencanaan atau planning. Pada tahap ini, Dinas Pendidikan meninjau kembali program yang telah disusun, kesesuaiannya dengan regulasi terbaru, serta target pemerintah pusat, khususnya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Setelah perencanaan dinilai sesuai dengan perkembangan kebijakan, langkah berikutnya adalah penataan organisasi atau organizing. Penataan tersebut mencakup lingkungan internal dinas hingga satuan pendidikan, sehingga pembagian tugas dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan dan pengawasan. Menurut Endah, seluruh proses harus dilakukan secara berurutan agar program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik dan hasilnya terukur.
Ia mengakui masih menemukan beberapa bagian dalam perencanaan yang perlu disempurnakan. Selain menyesuaikan program dengan regulasi terbaru, pihaknya juga perlu memperhatikan perubahan sistem penilaian kinerja dan rencana peralihan dari skema TPP menuju remunerasi, yang memerlukan penyusunan balance scorecard.
Melalui tahapan tersebut, Endah berharap pengelolaan pendidikan di Tarakan semakin terarah, baik dari sisi perencanaan program, penataan organisasi, maupun pengawasan pelaksanaannya.(*)













Discussion about this post