TARAKAN – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kodaeral XIII, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, S.H., menjelaskan latar belakang pemasangan polisi tidur di kawasan depan rumah dinas yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Hendro mengatakan, pemasangan polisi tidur tersebut bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan yang dinilai rawan akibat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, sejumlah fasilitas umum berada di sepanjang ruas jalan tersebut, mulai dari kompleks perumahan, tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit.
Ia mengungkapkan, kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan muncul setelah beberapa kali terjadi insiden kecelakaan di kawasan tersebut. Bahkan, menurutnya, personel TNI AL juga pernah mengalami insiden serupa. Kondisi itu mendorong pihaknya mencari langkah untuk menekan risiko kecelakaan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Niat kami dari awal adalah mengurangi risiko kecelakaan. Di kawasan itu ada rumah warga, sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit, sehingga pengendara perlu lebih berhati-hati,” ujarnya.
Hendro menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Ia menyebut komunikasi dilakukan untuk mencari solusi, termasuk mengupayakan dukungan pengadaan fasilitas pengendali kecepatan kendaraan. Menurutnya, keterbatasan anggaran pada awal tahun menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan upaya tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan bersurat kepada instansi terkait, termasuk kepolisian dan satuan lalu lintas, untuk membahas pemasangan fasilitas tersebut. Hendro mengatakan, spesifikasi polisi tidur yang dipasang menjadi bagian dari pertimbangan, termasuk aspek keselamatan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
Selain pemasangan polisi tidur, Hendro berharap penanganan keselamatan jalan juga dilakukan melalui langkah lain, seperti penambahan penerangan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Ia menilai upaya tersebut penting untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, terutama pada malam hari dan di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk memberikan perlakuan khusus terhadap kawasan rumah dinas, melainkan sebagai upaya meningkatkan keselamatan bersama. Menurutnya, setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Hendro pun mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan permukiman dan fasilitas umum. Ia berharap persoalan pemasangan polisi tidur dapat disikapi secara proporsional melalui komunikasi dan evaluasi bersama, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.(*)














Discussion about this post