TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan menegaskan pengawasan terhadap potensi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dilakukan secara berlapis. Upaya tersebut melibatkan regulasi, pembentukan tim penanganan, program sekolah aman dan nyaman, hingga pengawasan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan pengawas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan sistem pengawasan sebenarnya telah tersedia. Namun, ia mengakui tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna sehingga masih terdapat celah yang memungkinkan terjadinya perundungan.
“Sebetulnya pengawasannya berlapis. Secara regulasi ada, secara organisasi juga ada tim penanggulangan keamanan, kemudian ada program sekolah aman dan nyaman. Pengawasan juga melibatkan orang tua dan pengawas sekolah,” ujarnya.
Menurut Endah, langkah yang dapat dilakukan adalah meminimalkan potensi terjadinya perundungan melalui pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Apabila kasus terjadi, penanganannya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan, sekolah tidak boleh mengabaikan laporan perundungan. Jika ditemukan indikasi sekolah menutupi kasus atau tidak melakukan penanganan, Dinas Pendidikan akan turun tangan melalui pengawas sekolah dan bidang terkait.
Endah berharap keterlibatan semua pihak dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta.(*)













Discussion about this post