TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku maupun korban perundungan di lingkungan sekolah. Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis dan perkembangan anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan anak yang melakukan perundungan maupun anak yang menjadi korban sama-sama membutuhkan perhatian. Menurutnya, pendekatan pembinaan harus disesuaikan dengan usia dan tahap tumbuh kembang peserta didik.
“Anak yang membuli dengan anak yang menjadi korban bullying itu sebetulnya dua-duanya korban. Karena secara psikis, kalau kita tidak berhati-hati menangani anak yang membuli, dia bisa tidak menyadari kesalahannya,” ujarnya.
Endah menjelaskan, perilaku perundungan dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk paparan konten di media sosial dan perbedaan pola komunikasi dalam keluarga. Kebiasaan berbicara dengan nada keras atau menggunakan kata-kata kasar, misalnya, bisa terbawa ke lingkungan sekolah dan menimbulkan persoalan ketika berinteraksi dengan teman yang memiliki kebiasaan komunikasi berbeda.
Dalam situasi tertentu, perbedaan pemahaman mengenai batasan perkataan yang pantas dapat memicu kesalahpahaman. Meski demikian, perilaku yang menyakiti atau merendahkan orang lain tetap perlu ditangani dan diberikan pemahaman agar tidak berulang.
Karena itu, Endah menegaskan, penanganan perundungan harus mengedepankan pembinaan sesuai aturan, sekaligus membangun kesadaran peserta didik mengenai dampak perkataan dan tindakan mereka terhadap orang lain.(*)













Discussion about this post