TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyatakan kasus dugaan perundungan antarsiswa yang sempat dilaporkan ke kepolisian telah berakhir damai. Meski demikian, pembinaan terhadap peserta didik tetap menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kedua pihak yang saling melapor melalui orang tua masing-masing telah mencapai kesepakatan damai di kepolisian.
“Kalau memang kejadian sampai dipolisikan, laporan yang sampai ke saya itu sudah damai, walaupun damainya di kepolisian. Saling melapor antara orang tua, dan itu sudah damai. Mudah-mudahan tidak berkembang kembali,” ujarnya.
Endah menegaskan, penyelesaian secara damai tidak menghilangkan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat. Menurutnya, penanganan harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan usia anak, baik yang diduga melakukan perundungan maupun yang menjadi korban.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tetap menjalankan tanggung jawab dalam menangani setiap laporan perundungan. Jika terdapat indikasi sekolah menutupi kasus atau tidak menyelesaikannya sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan akan melakukan penanganan melalui pengawas sekolah dan bidang terkait.
Endah berharap seluruh pihak dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bersama, sekaligus memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan Kota Tarakan.(*)













Discussion about this post