TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan mengakui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sekolah masih menghadapi keterbatasan. Pengadaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran, dengan tetap memprioritaskan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan pemasangan CCTV membutuhkan perencanaan berdasarkan skala prioritas. Menurutnya, keterbatasan fasilitas pengawasan tidak hanya menjadi persoalan sekolah, tetapi juga menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas di tingkat kota.
“Ini antara kebutuhan dan kemampuan. Jangankan itu, di kota saja kita belum mampu memasang CCTV di semua tempat. Sekolah juga pasti harus ada prioritas,” ujarnya.
Endah menjelaskan, sekolah memiliki berbagai kebutuhan fasilitas yang harus dipenuhi. Sementara itu, perangkat elektronik yang dimiliki sekolah juga memerlukan perlindungan, sehingga CCTV yang tersedia selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk menunjang keamanan aset dan lingkungan sekolah.
Meski demikian, keberadaan CCTV dapat menjadi salah satu sarana pendukung pengawasan lingkungan pendidikan. Namun, pencegahan perundungan tetap membutuhkan keterlibatan guru, pengawas sekolah, orang tua, dan peserta didik.
Karena itu, Endah menekankan bahwa pengawasan tidak dapat hanya bergantung pada perangkat teknologi. Penguatan pembinaan, pelaporan, dan pengawasan berlapis tetap diperlukan untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.












Discussion about this post