TARAKAN — Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan kembali mendatangi pihak kepolisian untuk menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelecehan atau plesetan terhadap Pancasila yang diduga disampaikan dalam sebuah aksi demonstrasi.
Koordinator Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan, Ricky Febriansyah, mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim), laporan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan, termasuk tahapan pemanggilan sejumlah saksi.
“Informasi yang kami dapat hari ini, laporan kami masih berproses. Saat ini masih dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi. Untuk jumlah maupun berapa lama prosesnya, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara detail,” ujar Ricky.
Ricky menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendesak kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian perlu melakukan pemeriksaan secara cermat agar dapat menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak.
“Kami support dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga tidak ingin mendesak pihak kepolisian untuk segera menentukan hasil. Biarlah mereka bekerja secara detail dan profesional agar tidak salah dalam mengambil langkah,” katanya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berawal dari adanya penyebutan Pancasila yang dinilai telah diplesetkan dalam sebuah aksi demonstrasi. Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan masyarakat menyampaikan kritik terhadap pemerintah karena hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, Ricky menilai penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan batas-batas yang berlaku.
“Kami tidak melarang orang melakukan demonstrasi atau mengkritik pemerintah. Itu merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Tetapi tetap ada koridor, etika, serta sopan santun dalam menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya merasa perlu mengambil langkah hukum karena Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Terlebih, dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut terdapat dugaan perubahan atau plesetan terhadap sila-sila Pancasila.
“Yang membuat kami merasa perlu melaporkan adalah ketika Pancasila disebut kemudian isi poin-poinnya diganti dengan poin yang mereka buat sendiri. Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila, kami merasa hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkap Ricky.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap unsur pidana maupun tidaknya peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, jika nantinya kepolisian menemukan bahwa tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum, pihaknya tetap akan menghormati keputusan tersebut.
“Kembali lagi, kita adalah negara hukum. Apa pun hasilnya nanti, biarlah pihak yang berwajib yang menentukan. Mereka tentu akan meneliti secara lebih teliti apakah peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak,” tuturnya.
Terkait jumlah pihak yang dilaporkan maupun saksi, Ricky mengatakan pihaknya menyerahkan bukti berupa rekaman video kepada kepolisian. Selanjutnya, identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat diserahkan kepada penyidik.
“Kami menyerahkan bukti visual berupa video. Nanti pihak yang berwajib yang menentukan berdasarkan bukti tersebut siapa saja yang terkait dan bagaimana unsur perkaranya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ricky menyebut terdapat sejumlah saksi dari beberapa instansi yang telah maupun akan dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun, ia belum bersedia menyebutkan secara rinci identitas maupun jumlah saksi tersebut.
Ricky Febriansyah diketahui merupakan Koordinator Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya LPADKT, Laskar Borneo Bersatu (LBB), dan PERPEDAYAK.
Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan menegaskan akan terus memantau perkembangan laporan tersebut sembari tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.(*)











Discussion about this post