TARAKAN — Personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia dan penertiban terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.12 WITA dengan menyasar dua lokasi di kawasan Jalan Ring Road, yakni RT 20 dan RT 17 Kelurahan Juata Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan dan penertiban sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Pada titik pertama di Jalan Ring Road RT 20 Kelurahan Juata Laut, petugas tidak menemukan adanya kegiatan maupun pelaku judi sabung ayam.
Selanjutnya, petugas bergerak ke titik kedua di Jalan Ring Road RT 17 Kelurahan Juata Laut. Di lokasi tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap gelanggang yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas sabung ayam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keempatnya berinisial LP, A, I, dan NL.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yaitu 6 unit sepeda motor, 2 ekor ayam sabung, 2 buah balon lampu, 1 unit telepon seluler, kabel listrik lampu, serta tiang bambu yang digunakan sebagai bagian dari arena sabung ayam.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tarakan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian.
Kabag Ops Polres Tarakan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan Satpol PP dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan.
«“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, serta mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Razia dan penertiban selesai sekitar pukul 17.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Polres Tarakan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya Kota Tarakan yang aman, tertib, dan kondusif.(*)











Discussion about this post