SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun depan. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang dipaparkan pada rapat paripurna DPRD Nunukan, Selasa (22/7/2025), diketahui bahwa APBD Nunukan tahun anggaran 2026 mengalami defisit hingga Rp100 miliar.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S. Sos, menyampaikan bahwa perencanaan belanja daerah dipatok sebesar Rp1,98 triliun, sementara pendapatan hanya mencapai Rp1,88 triliun.
Dalam paparannya, disebutkan rincian belanja daerah meliputi belanja operasional sebesar Rp1,2 triliun, belanja modal Rp395 miliar, belanja tidak terduga Rp27 miliar, serta belanja transfer Rp276 miliar. Sedangkan pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp149 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp658 juta.
Meskipun pendapatan transfer mendominasi struktur pendapatan daerah, angka pengeluaran yang tinggi mengakibatkan selisih minus dalam struktur APBD.
“Untuk menutupi defisit sebesar Rp100 miliar, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025,” kata Hermanus saat membacakan laporan KUA-PPAS di hadapan anggota DPRD Nunukan.
Selain menjadi bahan evaluasi, dokumen KUA-PPAS ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pembahasan RAPBD yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap KUA dan PPAS APBD dapat disepakati bersama sebagai landasan dalam penyusunan RAPBD yang pro-rakyat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan rencana pembiayaan yang bergantung pada SiLPA, Pemkab Nunukan dituntut memastikan efisiensi dan realisasi belanja tahun 2025 berjalan optimal agar tidak berdampak pada postur anggaran di tahun berikutnya. (dln)
Discussion about this post