Selasa, 5 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

by Admin
06/15/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

DISITA : Aset milik mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat disita dan siap dilelang.

SB, TARAKAN — Proses pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, memasuki babak baru. Aset berupa tanah dan bangunan milik Arief yang telah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan akan segera dilelang setelah proses penaksiran nilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan rampung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman menyebutkan, Kejari telah resmi menyurati KPKNL Tarakan untuk melakukan taksiran atas aset di Jalan Rawasari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. “Sudah kita bersurat ke KPKNL untuk dilakukan penilaian. Kalau nilai asetnya di atas Rp35 juta, maka proses lelangnya nanti melalui KPKNL secara online,” ungkap Rahman saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

“Kita hanya menyampaikan bahwa objek siap dilelang. Jadwal, teknis, dan syarat lelang ditentukan oleh KPKNL. Pengumuman lelang biasanya disampaikan melalui website resmi mereka,” tambahnya.

Seperti diketahui, aset milik Arief disita pada Rabu 23 April 2025 lalu, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022, Arief dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp567.620.000, serta denda Rp200 juta.

Proses sita eksekusi, kata Rahman, dilakukan dengan pemasangan plang dan berita acara di lokasi aset. Sertifikat bangunan yang sebelumnya dilaporkan hilang, juga telah dibuat ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk keperluan legalitas. Rahman mengungkapkan, pihak keluarga Arief cukup kooperatif dan telah bersedia mengosongkan rumah serta menandatangani dokumen resmi.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan, lelang aset ini ditujukan untuk menutupi uang pengganti dalam perkara korupsi yang menyeret Arief dan dua terdakwa lain yakni Harianto dan Sudarto, terkait penggelembungan harga lahan di Kelurahan Karang Rejo saat Arief masih menjabat. Namun menariknya, jika hasil lelang aset nantinya melebihi nilai uang pengganti, kelebihan itu tidak disita negara, melainkan akan dikembalikan kepada terpidana.

“Kalau hasil lelangnya lebih dari nilai uang pengganti, itu akan dikembalikan ke terpidana. Tapi kalau kurang, maka kami akan cari lagi aset lainnya untuk menutupi kekurangannya,” tegas Rahman. (rz)

Berita Lainnya

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas...

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

by Admin
08/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Peta kekuatan Polres Nunukan diguncang! Dalam langkah besar yang disebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kapolres Nunukan...

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan kembali...

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (3/8), saat 15 warga binaannya resmi dinyatakan bebas...

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Musyawarah Kota (Muskot) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Tarakan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (3/08/2025),...

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

by Admin
08/03/2025
0

SB, MALINAU – Suasana mencekam terjadi di Jalan X Inhutani II km 18 - 20, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau...

Next Post
Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Tempat Usaha Tak Miliki Parkir, Dishub Akui Tak Dilibatkan Soal Izin

Tempat Usaha Tak Miliki Parkir, Dishub Akui Tak Dilibatkan Soal Izin

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Discussion about this post

Terlaris

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

08/05/2025
Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

08/04/2025
Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

08/03/2025
Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

08/03/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com