Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

by Admin
06/15/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

DISITA : Aset milik mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat disita dan siap dilelang.

SB, TARAKAN — Proses pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, memasuki babak baru. Aset berupa tanah dan bangunan milik Arief yang telah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan akan segera dilelang setelah proses penaksiran nilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan rampung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman menyebutkan, Kejari telah resmi menyurati KPKNL Tarakan untuk melakukan taksiran atas aset di Jalan Rawasari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. “Sudah kita bersurat ke KPKNL untuk dilakukan penilaian. Kalau nilai asetnya di atas Rp35 juta, maka proses lelangnya nanti melalui KPKNL secara online,” ungkap Rahman saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

“Kita hanya menyampaikan bahwa objek siap dilelang. Jadwal, teknis, dan syarat lelang ditentukan oleh KPKNL. Pengumuman lelang biasanya disampaikan melalui website resmi mereka,” tambahnya.

Seperti diketahui, aset milik Arief disita pada Rabu 23 April 2025 lalu, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022, Arief dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp567.620.000, serta denda Rp200 juta.

Proses sita eksekusi, kata Rahman, dilakukan dengan pemasangan plang dan berita acara di lokasi aset. Sertifikat bangunan yang sebelumnya dilaporkan hilang, juga telah dibuat ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk keperluan legalitas. Rahman mengungkapkan, pihak keluarga Arief cukup kooperatif dan telah bersedia mengosongkan rumah serta menandatangani dokumen resmi.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan, lelang aset ini ditujukan untuk menutupi uang pengganti dalam perkara korupsi yang menyeret Arief dan dua terdakwa lain yakni Harianto dan Sudarto, terkait penggelembungan harga lahan di Kelurahan Karang Rejo saat Arief masih menjabat. Namun menariknya, jika hasil lelang aset nantinya melebihi nilai uang pengganti, kelebihan itu tidak disita negara, melainkan akan dikembalikan kepada terpidana.

“Kalau hasil lelangnya lebih dari nilai uang pengganti, itu akan dikembalikan ke terpidana. Tapi kalau kurang, maka kami akan cari lagi aset lainnya untuk menutupi kekurangannya,” tegas Rahman. (rz)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Tempat Usaha Tak Miliki Parkir, Dishub Akui Tak Dilibatkan Soal Izin

Tempat Usaha Tak Miliki Parkir, Dishub Akui Tak Dilibatkan Soal Izin

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com