SB, NUNUKAN – Dua unit speedboat milik Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, yang bernilai miliaran rupiah, kini terbengkalai dalam kondisi rusak berat di Pelabuhan Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung Nunukan.
Kondisi ini mengundang keprihatinan Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, yang menilai aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pengawasan wilayah perbatasan.
Menurut Robby, speedboat ini sangat vital bagi Kabupaten Nunukan yang berciri khas wilayah kepulauan dan perbatasan laut. Pemanfaatan sarana transportasi laut ini dapat memperkuat mobilitas pemerintah, terutama dalam mendukung tugas pengawasan dan pelayanan di wilayah terpencil.
“Aset bernilai fantastis seperti ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Nunukan, terutama bapak bupati, untuk keperluan tugas di wilayah pedalaman dan kepulauan,” ujar Robby, Selasa (11/11/2025).
Robby menambahkan, selain untuk mobilitas kepala daerah dan perangkat pemerintah, speedboat ini juga bisa digunakan oleh petugas yang bertugas menjaga wilayah perbatasan.
“Apalagi jika speedboat ini bisa digunakan untuk mendukung petugas yang menjaga perbatasan, tentu sangat bermanfaat. Ini aset daerah, jadi semestinya bisa memberikan nilai guna bagi masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya berjanji akan segera melaporkan kondisi kedua speedboat tersebut kepada Bupati Nunukan H Irwan Sabri, agar dapat ditindaklanjuti dan diupayakan perbaikan maupun optimalisasi penggunaannya.
“Langkah ini akan kami laporkan kepada Bupati agar ke depan dapat ditindaklanjuti. Kami ingin aset bernilai miliaran ini benar-benar bermanfaat untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Robby juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Nunukan untuk bekerja cepat, konkret, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan.
“Ini merupakan bagian dari pesan Bupati, bahwa kami diberikan mandat dan amanah untuk bekerja cepat dan nyata,” ucapnya.
Upaya pengoptimalan aset ini diharapkan dapat mendukung penguatan sektor perbatasan dan konektivitas antarwilayah, khususnya dalam memperlancar koordinasi lintas instansi dan meningkatkan pelayanan publik di daerah perbatasan laut.
Dengan pemanfaatan aset secara tepat guna, BPPD Nunukan berkomitmen mendorong efektivitas pengelolaan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (dln)












Discussion about this post