SB, NUNUKAN – Harga rumput laut di Nunukan yang tak pernah stabil kerap merugikan petani. Hal ini menjadi salah satu persoalan serius terus dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Turunnya harga, dinilai sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat saat ini.
Tak ingin persoalan ini terus terjadi, Pemkab Nunukan pun mengambil sikap. Salah satunya melakukan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan. Bupati Nunukan Irwan Sabri pun berharap kerja sama ini menjadi solusi untuk mengatasi ketidakpastian harga rumput laut yang selama ini bergantung pada permintaan pasar.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi harga, karena itu ditentukan oleh mekanisme pasar. Tapi kami tetap mencari solusi agar petani tidak terus dirugikan,” ujar Irwan Basri kepada sejumlah media pada acara penyampaian implementasi 17 arah baru menuju perubahan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Nunukan belum lama ini.
MoU dengan Pemkab Pinrang, lanjutnya, merupakan upaya Pemkab Nunukan membangun sinergi antara daerah penghasil dan pengolah rumput laut. “Hal ini diharapkan agar harga jual rumput laut tetap stabil melalui jalur distribusi yang lebih terorganisir dan kerja sama antar pelaku usaha,” bebernya.
Dijelaskan, harga rumput laut merupakan sesuatu yang kompleks karena tidak bisa diatur melalui peraturan daerah (Perda). Namun, kata Irwan Sabri, pemerintah tetap bertanggung jawab memastikan sektor ini tetap hidup dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Langkah kerja sama ini menjadi bagian visi kami untuk membangun ketahanan ekonomi lokal di sektor kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Diungkapkannya, selain dengan Pinrang, Pemkab Nunukan juga sedang menjajaki potensi kerja sama serupa dengan kabupaten lain. Hal ini dilakukan untuk memperluas jejaring antara daerah produsen dan pengolah rumput laut terkait distribusi dan kestabilan harga.
“Kami optimistis, pendekatan seperti ini akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan usaha rumput laut di Nunukan,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post