Selasa, 14 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

FOTO : K (49) setelah diamankan polisi

SB, NUNUKAN – Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun. Ironisnya lagi, aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 3 tahun mulai 2022 hingga 2025.

“Kejadian ini terungkap setelah pelapor yang merupakan keluarga korban menerima dari seseorang tentang kondisi korban yang diminta harus meninggalkan Nunukan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonafsiua Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini kemarin.

Baca Juga

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

Akhirnya, pelapor menjemput korban dari rumah tersangka di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Setelah dirasa aman, pelapor pun menanyakan ke korban apa yang terjadi.

“Nah, dari pengakuan korban akhirnya terungkap jika perkosaan itu sudah terjadi sejak 2022 hingga 2025,” beber Sunarwan.

Mendapatkan informasi tindak kejahatan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan profeling terhadap terduga pelaku persetubuhan dengan mencari keberadaanya.

Setelah berapa hari mencari, Polisi akhirnya menemukan pelaku di pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. Pelaku langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nunukan.

“Pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya berulang kalai dalam 3 tahun terakhir,” ucap Sunarwan.

Pelaku memaksa dan mengancam anaknya. Pelaku leluasa memperkosa anaknya karena hanya tinggal berdua di rumah, sedangkan ibu korban sudah berpisah dengan ayahnya.

Dari perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti, 1 buah kasur warna abu-abu di lokasi kejadian, 1 buah bantal, 1 lembar handuk dan 1 lembar skrap warga buru.

Pelaku terancam Pasal 81 ayat (1)  dan ayat (3) Jo 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI  17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan daerah melalui sinergi pemerintah dan...

Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Teka-teki di balik kebakaran besar yang menghanguskan Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, akhirnya terkuak. Polres Nunukan...

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Polres Nunukan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Mantan Kepala Satuan Narkoba Polres...

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Masyarakat Antusias Saksikan

by Admin
10/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik yang diselenggarakan...

Disdukcapil Nunukan Atasi Kendala Pendidikan Anak PMI Akibat Ketiadaan Dokumen Kependudukan

by Admin
10/10/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia menghadapi tantangan serius dalam melanjutkan pendidikan mereka akibat...

Nunukan Kini Punya Dokter Spesialis Lengkap di RS Pratama Sebuku dan Sebatik

by Admin
10/10/2025
0

SB,NUNUKAN – Dua rumah sakit pratama di wilayah paling ujung, yaitu RS Sebuku dan RS Sebatik, kini memiliki tenaga dokter...

Next Post
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Discussion about this post

Terlaris

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

10/13/2025
Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

10/13/2025

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

10/13/2025
PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

10/11/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com