Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

FOTO : K (49) setelah diamankan polisi

SB, NUNUKAN – Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun. Ironisnya lagi, aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 3 tahun mulai 2022 hingga 2025.

“Kejadian ini terungkap setelah pelapor yang merupakan keluarga korban menerima dari seseorang tentang kondisi korban yang diminta harus meninggalkan Nunukan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonafsiua Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini kemarin.

Baca Juga

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Akhirnya, pelapor menjemput korban dari rumah tersangka di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Setelah dirasa aman, pelapor pun menanyakan ke korban apa yang terjadi.

“Nah, dari pengakuan korban akhirnya terungkap jika perkosaan itu sudah terjadi sejak 2022 hingga 2025,” beber Sunarwan.

Mendapatkan informasi tindak kejahatan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan profeling terhadap terduga pelaku persetubuhan dengan mencari keberadaanya.

Setelah berapa hari mencari, Polisi akhirnya menemukan pelaku di pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. Pelaku langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nunukan.

“Pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya berulang kalai dalam 3 tahun terakhir,” ucap Sunarwan.

Pelaku memaksa dan mengancam anaknya. Pelaku leluasa memperkosa anaknya karena hanya tinggal berdua di rumah, sedangkan ibu korban sudah berpisah dengan ayahnya.

Dari perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti, 1 buah kasur warna abu-abu di lokasi kejadian, 1 buah bantal, 1 lembar handuk dan 1 lembar skrap warga buru.

Pelaku terancam Pasal 81 ayat (1)  dan ayat (3) Jo 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI  17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
0

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka...

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com