Jumat, 10 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

PLEDOI : Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC),

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (8/7/2025). Dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan, kuasa hukum ketiganya, Dedy Gud Silitonga, menilai tuntutan jaksa terhadap para kliennya, khususnya Daniel Costa, terlalu berlebihan dan tidak berdasar secara hukum.

“Untuk Widi dan Ari, hukuman yang dituntut jaksa itu terlalu berat. Mereka hanya disuruh membawa narkotika yang sudah dipecah menjadi dua unit mobil. Itu pun atas perintah orang lain,” ungkap Dedy.

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Ia meminta majelis hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya, karena kedua terdakwa bersikap kooperatif dan terbuka selama proses sidang.

“Mereka tidak berbelit-belit. Justru membuka semua fakta secara terang-berderang. Kami berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan ini untuk menjatuhkan vonis seringan-ringannya,” tegasnya.

Namun sorotan utama pledoi kali ini adalah pembelaan keras terhadap Daniel Costa. Menurut Dedy, tidak ada satu pun bukti dalam fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan Daniel dalam peredaran sabu.

“Untuk Daniel, nggak pernah ada di fakta persidangan dia menyatakan ikut serta. Dari saksi penangkap juga nggak ada. Dari kepolisian Narkoba Polda Kaltara juga menyatakan si Daniel itu tidak ditangkap dengan penguasaan narkoba,” bebernya.

Menurutnya, Daniel hanya mengantar dua kunci unit dan menunjukkan lokasi ruko kepada Widi. Setelah itu, ia langsung pulang, tanpa mengetahui isi dalam mobil yang diduga berisi sabu.

“Cuma dia menerima kunci, pulang. Paling lama 5 sampai 10 menit. Under 10 menit. Dia terkejut, nggak ada percakapan, nggak tahu apa-apa. Dan tidak ditemukan narkoba di badannya. Jadi untuk apa dituntut mati?” ujar Dedy dengan nada kesal.

Ia menuding jaksa membuat tuntutan tanpa landasan hukum yang jelas dan menuntut hanya berdasarkan asumsi serta emosi pihak luar.

“Jaksa tidak berlandaskan hukum. Tidak ada pidana yang dilakukan si DC. Komunikasi dengan pelaku utama pun tidak ada. Hanya dengan Sky Blue 80, yang sekarang DPO. Kejarlah itu DPO-nya, jangan korbanin orang yang nggak terbukti,” tegasnya lagi.

Dedy juga mempertanyakan dasar emosional pihak-pihak yang menyuarakan hukuman mati bagi kliennya.

“Jangan karena ada orang yang menyatakan harus dituntut mati, seolah-olah itu sudah harga mati. Dia bukan anaknya, bukan keluarganya, bukan dirinya. Jangan terbawa emosional,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun bukti hukum yang mengaitkan Daniel Costa dalam konstruksi peredaran sabu yang didakwakan.

“Dari awal sidang sampai sebelum tuntutan, jaksa tidak bisa mengurai peran Daniel. Jadi kami minta, dengan segala kerendahan hati, agar dia dibebaskan. Karena memang tidak terbukti bersalah,” tutupnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum pada Rabu (9/7/2025). (rz)

Tags: Daniel CostaPengadilan Negeri Tarakan

Berita Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi RSUD dr. H....

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kalimantan Utara terus mematangkan persiapan pelantikan pengurus baru masa bakti 2026–2031 yang akan...

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Program pembersihan rumah ibadah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali dilakukan di masjid di Masjid Baiturrahman, Jalan...

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
0

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai...

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Program Masjid Clean resmi memulai kegiatannya di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dukungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kehadiran program...

Next Post
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

07/09/2026
Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

07/09/2026
Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

07/09/2026
Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

07/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com