Rabu, 19 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, yang menilai kebijakan saat ini justru memukul produktivitas petani kecil.

Wakil rakyat dari Dapil Sebatik ini menyoroti dampak nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terhadap sektor perkebunan di wilayah perbatasan. Kebijakan tersebut membatasi subsidi pupuk hanya untuk sembilan komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai dan beberapa lainnya. Sementara itu, kelapa sawit yang merupakan komoditas utama ribuan petani di Sebatik, Lumbis, dan Semenggaris tidak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi.

Baca Juga

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

“Realitasnya, petani sawit di perbatasan telah lama bergantung pada pupuk dari Malaysia karena faktor harga dan ketersediaan,” kata Andi Yakub.

Menurutnya, akses terhadap pupuk nonsubsidi dalam negeri sangat terbatas, selain harganya yang jauh lebih mahal. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi penyitaan pupuk asal Malaysia yang dibawa petani untuk digunakan secara pribadi di kebun. Hal ini, kata Andi Yakub, tidak diimbangi dengan solusi konkret bagi petani yang terdampak.

Ia mengingatkan bahwa penegakan regulasi yang bersifat formalistik tanpa memperhatikan kondisi lokal hanya akan memukul produktivitas petani kecil.

“Kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa pupuk legal dalam negeri belum bisa menjangkau semua wilayah secara merata,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini menilai pentingnya ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, agar sebagian pihak tidak terlalu cepat menghakimi petani, padahal akar persoalan sesungguhnya ada pada kebijakan yang tidak kontekstual.

“Sebagai warga taat hukum, siapapun harus mendukung penegakan hukum, namun semangat itu juga seharusnya disalurkan dalam bentuk solusi distribusi pupuk legal yang lebih terjangkau dan merata,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Andi Yakub menunjukkan harga pupuk nonsubsidi lokal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per karung. Sementara pupuk Malaysia hanya sekitar Rp350.000 hingga Rp450.000 per karung. Selisih ini sangat menentukan bagi petani sawit kecil.

Ia mencontohkan, petani sawit mandiri dengan produksi satu ton tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan hanya memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp2.350.000. Jika dihitung untuk empat bulan, biaya operasional bisa menelan lebih dari separuh pendapatan.

Namun bila menggunakan pupuk Malaysia, biaya dapat ditekan sehingga keuntungan bersih lebih tinggi.

“Ini bukan soal melawan hukum, tapi soal bertahan hidup. Selisih biaya Rp1 juta hingga Rp2 juta per periode itu krusial bagi petani,” jelasnya.

Andi Yakub menegaskan, banyak petani tidak punya pilihan lain. Petani tetap menggunakan pupuk Malaysia bukan karena sengaja melanggar aturan, melainkan karena belum tersedia alternatif yang masuk akal dan terjangkau.

Ia meminta agar pendekatan hukum lebih sensitif terhadap realitas sosial, jangan sampai semangat menegakkan hukum justru mematikan ekonomi rakyat. Harus ada transisi kebijakan yang adil.

Karena itu, ia mendorong lahirnya forum kolaboratif lintas sektor, melibatkan aparat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Tujuannya bukan sekadar pelarangan, melainkan menciptakan solusi jangka panjang.

Ditambahkannya bahwa forum ini nantinya dapat menjadi ruang diskusi untuk merancang mekanisme distribusi pupuk nonsubsidi legal yang tepat sasaran, terutama untuk wilayah-wilayah terluar dan terpinggirkan seperti Nunukan.

“Pemerintah pusat harus melihat ini sebagai indikasi bahwa pendekatan distribusi nasional tidak bisa disamaratakan. Wilayah perbatasan punya tantangan yang berbeda,” pungkasnya.

Karena itu ia berharap agar kebijakan yang dibuat lebih membumi dan tidak justru menjadi beban baru bagi rakyat.

“Beri ruang bagi petani untuk tumbuh, bukan menekannya dengan aturan yang tidak berpihak pada realitas,” tutupnya.(dln)

Berita Lainnya

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

by Redaksi
08/19/2026
0

TARAKAN— Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tercatat...

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

by Redaksi
08/18/2026
0

Tarakan — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Tarakan tidak hanya diwarnai upacara dan berbagai kegiatan...

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

by Redaksi
08/18/2026
0

TARAKAN — Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tarakan dilaksanakan dengan menghentikan sementara arus lalu lintas pada Minggu,...

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Halaman...

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Redaksi
08/17/2026
0

Tarakan- Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Next Post
Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

08/19/2026
Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

08/18/2026
Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

08/18/2026
Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

08/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com