Selasa, 13 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, yang menilai kebijakan saat ini justru memukul produktivitas petani kecil.

Wakil rakyat dari Dapil Sebatik ini menyoroti dampak nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terhadap sektor perkebunan di wilayah perbatasan. Kebijakan tersebut membatasi subsidi pupuk hanya untuk sembilan komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai dan beberapa lainnya. Sementara itu, kelapa sawit yang merupakan komoditas utama ribuan petani di Sebatik, Lumbis, dan Semenggaris tidak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

“Realitasnya, petani sawit di perbatasan telah lama bergantung pada pupuk dari Malaysia karena faktor harga dan ketersediaan,” kata Andi Yakub.

Menurutnya, akses terhadap pupuk nonsubsidi dalam negeri sangat terbatas, selain harganya yang jauh lebih mahal. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi penyitaan pupuk asal Malaysia yang dibawa petani untuk digunakan secara pribadi di kebun. Hal ini, kata Andi Yakub, tidak diimbangi dengan solusi konkret bagi petani yang terdampak.

Ia mengingatkan bahwa penegakan regulasi yang bersifat formalistik tanpa memperhatikan kondisi lokal hanya akan memukul produktivitas petani kecil.

“Kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa pupuk legal dalam negeri belum bisa menjangkau semua wilayah secara merata,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini menilai pentingnya ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, agar sebagian pihak tidak terlalu cepat menghakimi petani, padahal akar persoalan sesungguhnya ada pada kebijakan yang tidak kontekstual.

“Sebagai warga taat hukum, siapapun harus mendukung penegakan hukum, namun semangat itu juga seharusnya disalurkan dalam bentuk solusi distribusi pupuk legal yang lebih terjangkau dan merata,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Andi Yakub menunjukkan harga pupuk nonsubsidi lokal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per karung. Sementara pupuk Malaysia hanya sekitar Rp350.000 hingga Rp450.000 per karung. Selisih ini sangat menentukan bagi petani sawit kecil.

Ia mencontohkan, petani sawit mandiri dengan produksi satu ton tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan hanya memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp2.350.000. Jika dihitung untuk empat bulan, biaya operasional bisa menelan lebih dari separuh pendapatan.

Namun bila menggunakan pupuk Malaysia, biaya dapat ditekan sehingga keuntungan bersih lebih tinggi.

“Ini bukan soal melawan hukum, tapi soal bertahan hidup. Selisih biaya Rp1 juta hingga Rp2 juta per periode itu krusial bagi petani,” jelasnya.

Andi Yakub menegaskan, banyak petani tidak punya pilihan lain. Petani tetap menggunakan pupuk Malaysia bukan karena sengaja melanggar aturan, melainkan karena belum tersedia alternatif yang masuk akal dan terjangkau.

Ia meminta agar pendekatan hukum lebih sensitif terhadap realitas sosial, jangan sampai semangat menegakkan hukum justru mematikan ekonomi rakyat. Harus ada transisi kebijakan yang adil.

Karena itu, ia mendorong lahirnya forum kolaboratif lintas sektor, melibatkan aparat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Tujuannya bukan sekadar pelarangan, melainkan menciptakan solusi jangka panjang.

Ditambahkannya bahwa forum ini nantinya dapat menjadi ruang diskusi untuk merancang mekanisme distribusi pupuk nonsubsidi legal yang tepat sasaran, terutama untuk wilayah-wilayah terluar dan terpinggirkan seperti Nunukan.

“Pemerintah pusat harus melihat ini sebagai indikasi bahwa pendekatan distribusi nasional tidak bisa disamaratakan. Wilayah perbatasan punya tantangan yang berbeda,” pungkasnya.

Karena itu ia berharap agar kebijakan yang dibuat lebih membumi dan tidak justru menjadi beban baru bagi rakyat.

“Beri ruang bagi petani untuk tumbuh, bukan menekannya dengan aturan yang tidak berpihak pada realitas,” tutupnya.(dln)

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota...

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial AS...

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pengurus cabang olahraga (cabor) diminta memastikan kelengkapan administrasi atlet serta mematuhi jadwal pendaftaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan anggaran sebesar Rp711.796.800 untuk mendukung keikutsertaan kontingen pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

10/12/2026
Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com