Sabtu, 26 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

by Admin
07/25/2025
in Daerah, Kaltara, Politik, Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

FOTO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan sosialisasikan keterbukaan informasi publik yang melibatkan insan pers se-Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Tarakan pada Selasa (22/7/2025), dan turut menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara sebagai mitra strategis.

SB, TARAKAN – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan sosialisasikan keterbukaan informasi publik yang melibatkan insan pers se-Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Tarakan pada Selasa (22/7/2025), dan turut menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara sebagai mitra strategis.

Langkah ini menegaskan komitmen Bawaslu Tarakan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah.

Baca Juga

Gaduh Ijazah Palsu, Ketua KI Kaltara : Tak Apa Paket C, Tapi Setidaknya Ijazahnya Asli

Marak Ijazah Palsu, Komisi Informasi Perjuangkan Kewenangan Bawaslu Verifikasi Ijazah Caleg dan Kepala Daerah

DPRD Kaltara Gelar Rapat Maraton Bahas Sinkronisasi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota

Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto mengungkapkan, sosialisasi ini mengarah untuk menegaskan kepada awak media bahwa Bawaslu senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi publik. Berpatokan pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik. Ia menegaskan jika informasi tersebut diberikan sesuai prosedur yang tercantum pada pasal di UU tersebut.

“Kami sangat terbuka mengenai informasi kecuali data dikecualikan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik dan ada beberapa data yang termasuk dikecualikan. Maksudnya, data yang dikecualikan ini tidak bisa dilihat, masih bisa cuma tidak bisa didokumentasikan hanya bisa dilihat. Ketika butuh data pemilu kemarin kemudian jika ada di Bawaslu bisa diminta. Walaupun ada mekanisme SOP-nya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan berkualitas di Kota Tarakan.

“Keterbukaan ini sangat penting untuk menjadi kontrol dan masukan dari publik sebagai pertimbangan evaluasi kedepannya. Kami sangat berkomitmen tentang Keterbukaan Informasi Publik ini, khususnya yang berkaitan dengan Pemilu dan pemilihan di Kota Tarakan. Karena transparansi itu mempengaruhi kualitas pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kaltara, Fajar Mentari menerangkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam demokrasi, bahkan dijamin oleh konstitusi.

“Pertama berkaitan Hak Asasi Manusia (HAM) dijamin UUD 45 Pasal 28 F. Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” urainya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses publik terhadap informasi terkait rekam jejak calon legislatif demi mencegah potensi penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat.

“Keterbukaan ini penting agar masyarakat dapat turut mengawasi apalagi informasi terkait potensi pelanggaran. Misalnya mengenai kelayakan calon wakil rakyat, misalnya riwayat pendidikannya dan riwayat hidup. Apalagi maraknya kasus ijazah palsu atau ijazah paket. Ini bertujuan untuk mencegah kerugian bagi masyarakat yang harus memilih wakil rakyat yang akan menentukan kebijakan publik,” lanjutnya.

Selain itu, Fajar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 1 (2) dijelaskan bahwa informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya.

Fajar menambahkan, keterbukaan informasi dalam pemilu memberikan kepastian hukum serta menjamin hak masyarakat atas informasi secara cepat, tepat, dan efisien.

“Dalam hal ini, keterbukaan informasi dapat memberikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan harus diselenggarakan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya. (sdq)

Tags: Bawaslu Tarakan

Berita Lainnya

Gaduh Ijazah Palsu, Ketua KI Kaltara : Tak Apa Paket C, Tapi Setidaknya Ijazahnya Asli

Gaduh Ijazah Palsu, Ketua KI Kaltara : Tak Apa Paket C, Tapi Setidaknya Ijazahnya Asli

by Admin
07/26/2025
0

SB, TARAKAN – Polemik maraknya ijazah palsu dalam prosesi Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai tak bisa dilepaskan dari peran partai politik...

Marak Ijazah Palsu, Komisi Informasi Perjuangkan Kewenangan Bawaslu Verifikasi Ijazah Caleg dan Kepala Daerah

Marak Ijazah Palsu, Komisi Informasi Perjuangkan Kewenangan Bawaslu Verifikasi Ijazah Caleg dan Kepala Daerah

by Admin
07/26/2025
0

SB, TARAKAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah memperjuangkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan untuk...

DPRD Kaltara Gelar Rapat Maraton Bahas Sinkronisasi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota

DPRD Kaltara Gelar Rapat Maraton Bahas Sinkronisasi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota

by Admin
07/26/2025
0

SB, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang...

Respon Eksekutif Terhadap Kritik dan Masukan Legislatis Soal Realisasi APBD 2024

Respon Eksekutif Terhadap Kritik dan Masukan Legislatis Soal Realisasi APBD 2024

by Admin
07/26/2025
0

SB, NUNUKAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan pada Selasa, 23 Juli 2025 menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Malu dan Takut karena KDRT, Suami Pilih Gantung Diri di Samping Rumah

Malu dan Takut karena KDRT, Suami Pilih Gantung Diri di Samping Rumah

by Admin
07/26/2025
0

SB, NUNUKAN - Warga di Jalan Brigade RT 29, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, mendadak diselimuti duka. Hal itu terjadi...

Ketua Komisi I DPRD Tarakan Soroti Empat Program Prioritas, Dari Hydrant Hingga PTSL Berbasis APBD

60 Persen Wajib Tenaga Lokal, DPRD Tarakan Dorong Raperda untuk Lindungi Pekerja Asli Daerah

by Admin
07/25/2025
0

SB, TARAKAN – Ketimpangan serapan tenaga kerja lokal di daerah sendiri jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan....

Next Post
Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

Nunukan dalam Ancaman!, Garis Depan NKRI yang Kian Rawan Disusupi Bahaya Laten

Nunukan dalam Ancaman!, Garis Depan NKRI yang Kian Rawan Disusupi Bahaya Laten

Discussion about this post

Terlaris

Gaduh Ijazah Palsu, Ketua KI Kaltara : Tak Apa Paket C, Tapi Setidaknya Ijazahnya Asli

Gaduh Ijazah Palsu, Ketua KI Kaltara : Tak Apa Paket C, Tapi Setidaknya Ijazahnya Asli

07/26/2025
Marak Ijazah Palsu, Komisi Informasi Perjuangkan Kewenangan Bawaslu Verifikasi Ijazah Caleg dan Kepala Daerah

Marak Ijazah Palsu, Komisi Informasi Perjuangkan Kewenangan Bawaslu Verifikasi Ijazah Caleg dan Kepala Daerah

07/26/2025
DPRD Kaltara Gelar Rapat Maraton Bahas Sinkronisasi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota

DPRD Kaltara Gelar Rapat Maraton Bahas Sinkronisasi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota

07/26/2025
Respon Eksekutif Terhadap Kritik dan Masukan Legislatis Soal Realisasi APBD 2024

Respon Eksekutif Terhadap Kritik dan Masukan Legislatis Soal Realisasi APBD 2024

07/26/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com