Sabtu, 21 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

by Admin
03/29/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Kantor Baznas Kota Tarakan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah.

SB, TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp4 miliar selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.

Dari data yang masuk di Baznas Tarakan sampai 25 Maret 2025, zakat yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp700 juta, dan masih terus meningkat hingga menjelang lebaran nanti.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman mengaku optimistis atas target zakat sebanyak Rp4 miliar. Ia menjelaskan, bahwa tren pembayaran zakat cenderung meningkat pada saat malam takbiran atau H-1 sebelum Idul Fitri (lebaran).

“Target zakat tahun 2025 sebesar 10 miliar, tapi khusus bulan ramadhan 4 miliar,” ucapnya.

Dijelaskan juga Syamsi Sarman, peran 60 masjid yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas sangat penting dalam mendukung capaian target tersebut.

Adapun masjid-masjid tersebut akan menyetor zakat yang terkumpul pada malam lebaran.

Syamsi pun menegaskan, bahwa penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran untuk memastikan keadilan bagi para mustahik.

Disinggung mengenai jumlah penerima zakat (mustahik) saat ini tercatat sebanyak 400 orang. Akwn tetapi, secara keseluruhan penerima zakat di Tarakan bisa mencapai 10 ribu mustahik.

“Kami pastikan tidak ada mustahik yang menerima zakat lebih dari satu kali,” tegasnya.

Sementara, Baznas Tarakan menetapkan tiga kategori besaran zakat fitrah, yakni Rp45.000 (kategori pertama), Rp40.000 (kategori kedua) serta Rp37.500 (kategori ketiga).

Masyarakat dapat menunaikan zakat melalui kantor Baznas Kota Tarakan atau melalui 15 outlet pembayaran zakat yang tersebar di berbagai lokasi strategis, seperti Ramayana, Setia Budi, dan pusat keramaian lainnya.

“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar zakat yang terkumpul dapat membantu lebih banyak mustahik di Kota Tarakan,” tukas Syamsi Sarman.(SB)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Polres Tarakan Patroli Persiapan Pengamanan Pawai Malam Takbiran

Polres Tarakan Patroli Persiapan Pengamanan Pawai Malam Takbiran

Puncak Arus Mudik di Bandara Juwata Tarakan Mulai H-3 Lebaran   

Puncak Arus Mudik di Bandara Juwata Tarakan Mulai H-3 Lebaran  

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com