Rabu, 18 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara Geledah Rumah Tersangka Kurir Sabu 25 Kg

by Admin
03/03/2025
in Hukum & Kriminal
A A
BNNP Kaltara Geledah Rumah Tersangka Kurir Sabu 25 Kg

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka kurir sabu di Gang Palem, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Senin (3/2/2025).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, pihaknya bersama Unit K9 Bea Cukai Kota Tarakan dan dibantu juga pengamanan dari Polres Tarakan melaksanakan pengeledahan pertama di rumah tersangka pertama berinisial AN di RT 11.

Baca Juga

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

“Kita dari BNNP Kaltara bersama-sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan K9 dari unit K9 Bea Cukai. Kemudian juga dibantu pengamanan dari Polres Kita melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka,” katanya.

“Yang pertama tadi kita laksanakan di rumah tersangka atas nama AN. Kebetulan semua penghuninya tidak ada di tempat dan rumahnya terkunci, kemudian lampu-lampu masih nyala, informasi dari tetangga dan Ketua RT mereka sedang berangkat ke Samarinda untuk menjenguk dari pada tersangka di sana,” imbuhnya.

Tatar juga mengungkapkan, setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka AN, selanjutnya dilakukan penggeledahan kedua di rumah milik UL di RT 8. Dari hasil pengeledahan di rumah kedua dengan bantuan K9, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.

“Di rumahnya UL tadi sudah kita lakukan penggeledahan dan juga dibantu menggunakan K9. Hasilnya belum ditemukan ya barang bukti atau alat bukti yang berkaitan dengan kejahatan narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tatar menjelaskan, pada penggeledahan kali ini dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif. Begitu juga masyarakatnya yang kooperatif.

“Nah hari ini kita bersyukur semua dapat dilaksanakan secara lancar, aman, tidak terjadi apa-apa, kemudian kondusif. Masyarakat di sini juga sangat baik, artinya membantu kita, tidak ada upaya-upaya untuk menghentikan atau menggagalkan dari pelaksanaan pengeledahan ini,” ucapnya.

Disamping itu, Tatar juga menerangkan, kasus yang menyeret kedua tersangka ini terjadi pada 18 Januari 2025 lalu. Adapun barang bukti sabu sebanyak 25 yang berasal dari Tawau, Malaysia, kemudian dibawa transit di Kaltara dan rencana akan dibawa menuju Sulawesi Selatan.

“Jadi pada operasi, kita mulai dari penjemputan barang itu sudah kita lakukan ini monitoring. Berdasarkan hasil penyelidikan sampai pada akhirnya ditangkap di wilayah perairan masuknya Kalimantan Timur, yaitu di wilayah Berau. Oleh karena itu penanganannya kita limpahkan di BNNP Kaltim,” terang Tatar.

“Rute seperti biasa sebenarnya. Dari Tawau transit di Tarakan, Kaltara, khususnya sekitar Tarakan dan Tanjung Selor. Kemudian dari sini itu dikirimnya ke Sulawesi biasanya, Sulawesi bisa, Kaltim bisa. Tapi untuk yang ini kemarin ini akan dikirim ke Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Selain sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni, tiga unit kapal kayu yang digunakan sebagai transportasi untuk melancarkan aksi mereka.

“Tiga kapal kita amankan. Kapal untuk mengambil ke Malaysia, kemudian kapal untuk mengantar dari tempat penyimpanan menuju ke tempat pertemuan di laut, Terus kapal yang akan digunakan untuk membawa ke Sulawesi Selatan,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang anggota kepolisian di Polda Kaltara berinisial AA berpangkat Brigadir Dua (Bripda) tiba-tiba menjadi bahan omongan intim...

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Rencana warga dan nelayan dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Juara Permai melakukan unjuk rasa ke...

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN — Proses pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat,...

Next Post
Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti Oleh Penyidik Polres Tarakan, Tujuh Saksi Diperiksa

Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti Oleh Penyidik Polres Tarakan, Tujuh Saksi Diperiksa

Pasar Ramadan Bukan Sekedar Takjil Tapi Simbol Kebersamaan Warga Tarakan

Pasar Ramadan Bukan Sekedar Takjil Tapi Simbol Kebersamaan Warga Tarakan

Aksi Heroik Emak-Emak Sempat Lindungi Anggota Polisi pada Insiden Penyerangan, Kapolres Beri Apresiasi

Aksi Heroik Emak-Emak Sempat Lindungi Anggota Polisi pada Insiden Penyerangan, Kapolres Beri Apresiasi

Discussion about this post

Terlaris

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

06/18/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

06/17/2025
Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

06/17/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

06/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com