Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

BNNP Kaltara Sita 7,83 Kg Sabu dari 34 Tersangka Sepanjang 2024

by Admin
12/30/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BNNP Kaltara Sita 7,83 Kg Sabu dari 34 Tersangka Sepanjang 2024

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat pers rilis akhir tahun di ruang Pertemuan BNNP Kaltara.

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap sejumlah penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.

Dari hasil kasus yang terungkap, terdapat 7.835 24 gram atau setara 7,83 Kg sabu sebagai barang bukti dan mengamankan 34 orang tersangka.

Baca Juga

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat pers rilis akhir tahun di ruang Pertemuan BNNP Kaltara, pada Senin, 30 Desember 2024.

BNNP Kaltara beserta jajaran secara aktif menjalin sinergi dan kerjasama dengan instansi lainnya, seperti TNI-POLRI, Bea Cukai, Binda Kaltara, dan Bandara Juwata Tarakan.

“Hasil sinergi dan kerjasama tersebut berhasil diungkap 2 jaringan narkotika yang bermain di Kaltara yakni, jaringan Kaltara-Tawau, dan Jaringan Kaltara-Sulawesi,” kata Tatar.

Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNNP Kaltara terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin.

“Penguatan kolaboratif ini dalam koridor semangat kebersamaan dengan semua pihak dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” jelasnya.

Pada kegiatan bidang rehabilitasi, Tatar menerangkan, telah dilaksanakan program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu atau korban penyalahguna narkotika.

“Dengan capaian 137 klien dari target semula 105 klien atau 130,47 persen. Selanjutnya dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) telah melakukan 1.451 layanan dari target awal 850 layanan atau 170,70 persen,” terangnya.

“Program rehabilitasi juga menyentuh pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas rehabilitasi dengan capaian 25 orang terlatih. Sebagai salah satu langkah dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, pada tahun 2024 ini di Provinsi Kalimantan Utara juga telah dibentuk 6 unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan 30 orang agen pemulihan yang sudah dilatih,” imbuhnya.

Hasil dari program IBM tersebut, terbilang efektif lantaran dapat menjangkau 29 orang yang menjadi klien rehabilitasi, yang saat ini sudah dalam fase berkembang.

Lebih lanjut, Tatar juga mengatakan, selain telah melakukan pemberantasan dan rehabilitasi, BNNP Kaltara beserta BNNK jajaran juga telah mengimplementasikan 9 program unggulan, yang merupakan inovasi dalam hal akselerasi P4GN di Provinsi Kaltara yakni, BHATARA (Bhabinkamtibmas Tanggap Rehabilitasi Narkoba), BNN Menyapa Dalam CFD, Pondok Rehabilitasi Narkoba, Gerakan BUMN Peduli, Fantastik, Operasi Purnama, Terkondisi (Tele Rehabilitasi Konseling Adiksi), PRO RELAWAN (Program Rehabilitasi Warga Binaan), dan WALIKU KEREN (Mahasiswa Peduli Korban, Pecandu dan Rehabilitasi Narkoba).

Disamping itu, Tatar menghimbau, agar seluruh masyarakat Kaltara tetap mengisi dan merayakan Natal ataupun liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif, serta tidak berlawanan dengan hukum.

“Jauhkan diri dari penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam momentum liburan natal dan tahun baru 2025,” tutupnya. (RZ/HN)

Tags: BNNP KaltaraBrigjen Pol Tatar NugrohoPengungkapan sabu

Berita Lainnya

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menilai, sanksi denda terhadap pengusaha kapal penyeberangan Nunukan –...

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang anggota kepolisian di Polda Kaltara berinisial AA berpangkat Brigadir Dua (Bripda) tiba-tiba menjadi bahan omongan intim...

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Sejumlah pengusaha kapal penyeberangan internasional Nunukan-Tawau menolak membayar denda senilai Rp1,6 Miliar yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan...

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Rencana warga dan nelayan dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Juara Permai melakukan unjuk rasa ke...

Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan secara resmi merilis data pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto...

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Next Post
Oknum Guru Asusila Disidang di Pengadilan Awal Januari

Oknum Guru Asusila Disidang di Pengadilan Awal Januari

Flash News! 3 Rumah Terbakar di Jalan Hasanuddin I Kota Tarakan

Flash News! 3 Rumah Terbakar di Jalan Hasanuddin I Kota Tarakan

Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Karang Anyar Pantai Hanguskan Tiga Rumah

Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Karang Anyar Pantai Hanguskan Tiga Rumah

Discussion about this post

Terlaris

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

06/17/2025
Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

06/17/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

06/17/2025
Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

06/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com