Jumat, 30 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

BNNP Kaltara Sita 7,83 Kg Sabu dari 34 Tersangka Sepanjang 2024

by Admin
12/30/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BNNP Kaltara Sita 7,83 Kg Sabu dari 34 Tersangka Sepanjang 2024

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat pers rilis akhir tahun di ruang Pertemuan BNNP Kaltara.

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap sejumlah penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.

Dari hasil kasus yang terungkap, terdapat 7.835 24 gram atau setara 7,83 Kg sabu sebagai barang bukti dan mengamankan 34 orang tersangka.

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat pers rilis akhir tahun di ruang Pertemuan BNNP Kaltara, pada Senin, 30 Desember 2024.

BNNP Kaltara beserta jajaran secara aktif menjalin sinergi dan kerjasama dengan instansi lainnya, seperti TNI-POLRI, Bea Cukai, Binda Kaltara, dan Bandara Juwata Tarakan.

“Hasil sinergi dan kerjasama tersebut berhasil diungkap 2 jaringan narkotika yang bermain di Kaltara yakni, jaringan Kaltara-Tawau, dan Jaringan Kaltara-Sulawesi,” kata Tatar.

Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNNP Kaltara terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin.

“Penguatan kolaboratif ini dalam koridor semangat kebersamaan dengan semua pihak dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” jelasnya.

Pada kegiatan bidang rehabilitasi, Tatar menerangkan, telah dilaksanakan program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu atau korban penyalahguna narkotika.

“Dengan capaian 137 klien dari target semula 105 klien atau 130,47 persen. Selanjutnya dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) telah melakukan 1.451 layanan dari target awal 850 layanan atau 170,70 persen,” terangnya.

“Program rehabilitasi juga menyentuh pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas rehabilitasi dengan capaian 25 orang terlatih. Sebagai salah satu langkah dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, pada tahun 2024 ini di Provinsi Kalimantan Utara juga telah dibentuk 6 unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan 30 orang agen pemulihan yang sudah dilatih,” imbuhnya.

Hasil dari program IBM tersebut, terbilang efektif lantaran dapat menjangkau 29 orang yang menjadi klien rehabilitasi, yang saat ini sudah dalam fase berkembang.

Lebih lanjut, Tatar juga mengatakan, selain telah melakukan pemberantasan dan rehabilitasi, BNNP Kaltara beserta BNNK jajaran juga telah mengimplementasikan 9 program unggulan, yang merupakan inovasi dalam hal akselerasi P4GN di Provinsi Kaltara yakni, BHATARA (Bhabinkamtibmas Tanggap Rehabilitasi Narkoba), BNN Menyapa Dalam CFD, Pondok Rehabilitasi Narkoba, Gerakan BUMN Peduli, Fantastik, Operasi Purnama, Terkondisi (Tele Rehabilitasi Konseling Adiksi), PRO RELAWAN (Program Rehabilitasi Warga Binaan), dan WALIKU KEREN (Mahasiswa Peduli Korban, Pecandu dan Rehabilitasi Narkoba).

Disamping itu, Tatar menghimbau, agar seluruh masyarakat Kaltara tetap mengisi dan merayakan Natal ataupun liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif, serta tidak berlawanan dengan hukum.

“Jauhkan diri dari penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam momentum liburan natal dan tahun baru 2025,” tutupnya. (RZ/HN)

Tags: BNNP KaltaraBrigjen Pol Tatar NugrohoPengungkapan sabu

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

by Admin
01/29/2026
0

Tarakan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Cabang XIX DIM 0907 Koorcab...

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

by Admin
01/29/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., memberikan sepatu aerobik, gasper, dan topi kepada seluruh prajurit...

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

Next Post
Oknum Guru Asusila Disidang di Pengadilan Awal Januari

Oknum Guru Asusila Disidang di Pengadilan Awal Januari

Flash News! 3 Rumah Terbakar di Jalan Hasanuddin I Kota Tarakan

Flash News! 3 Rumah Terbakar di Jalan Hasanuddin I Kota Tarakan

Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Karang Anyar Pantai Hanguskan Tiga Rumah

Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Karang Anyar Pantai Hanguskan Tiga Rumah

Discussion about this post

Terlaris

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

01/29/2026
Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

01/29/2026
Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com