SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap sejumlah penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.
Dari hasil kasus yang terungkap, terdapat 7.835 24 gram atau setara 7,83 Kg sabu sebagai barang bukti dan mengamankan 34 orang tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat pers rilis akhir tahun di ruang Pertemuan BNNP Kaltara, pada Senin, 30 Desember 2024.
BNNP Kaltara beserta jajaran secara aktif menjalin sinergi dan kerjasama dengan instansi lainnya, seperti TNI-POLRI, Bea Cukai, Binda Kaltara, dan Bandara Juwata Tarakan.
“Hasil sinergi dan kerjasama tersebut berhasil diungkap 2 jaringan narkotika yang bermain di Kaltara yakni, jaringan Kaltara-Tawau, dan Jaringan Kaltara-Sulawesi,” kata Tatar.
Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNNP Kaltara terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin.
“Penguatan kolaboratif ini dalam koridor semangat kebersamaan dengan semua pihak dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” jelasnya.
Pada kegiatan bidang rehabilitasi, Tatar menerangkan, telah dilaksanakan program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu atau korban penyalahguna narkotika.
“Dengan capaian 137 klien dari target semula 105 klien atau 130,47 persen. Selanjutnya dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) telah melakukan 1.451 layanan dari target awal 850 layanan atau 170,70 persen,” terangnya.
“Program rehabilitasi juga menyentuh pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas rehabilitasi dengan capaian 25 orang terlatih. Sebagai salah satu langkah dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, pada tahun 2024 ini di Provinsi Kalimantan Utara juga telah dibentuk 6 unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan 30 orang agen pemulihan yang sudah dilatih,” imbuhnya.
Hasil dari program IBM tersebut, terbilang efektif lantaran dapat menjangkau 29 orang yang menjadi klien rehabilitasi, yang saat ini sudah dalam fase berkembang.
Lebih lanjut, Tatar juga mengatakan, selain telah melakukan pemberantasan dan rehabilitasi, BNNP Kaltara beserta BNNK jajaran juga telah mengimplementasikan 9 program unggulan, yang merupakan inovasi dalam hal akselerasi P4GN di Provinsi Kaltara yakni, BHATARA (Bhabinkamtibmas Tanggap Rehabilitasi Narkoba), BNN Menyapa Dalam CFD, Pondok Rehabilitasi Narkoba, Gerakan BUMN Peduli, Fantastik, Operasi Purnama, Terkondisi (Tele Rehabilitasi Konseling Adiksi), PRO RELAWAN (Program Rehabilitasi Warga Binaan), dan WALIKU KEREN (Mahasiswa Peduli Korban, Pecandu dan Rehabilitasi Narkoba).
Disamping itu, Tatar menghimbau, agar seluruh masyarakat Kaltara tetap mengisi dan merayakan Natal ataupun liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif, serta tidak berlawanan dengan hukum.
“Jauhkan diri dari penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam momentum liburan natal dan tahun baru 2025,” tutupnya. (RZ/HN)
Discussion about this post