SB- TARAKAN- Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan (BPKPAD), tekah usai melakukan undian pemenang struk pembayaran makanan resto siang tadi, untuk itu, pihaknya menargetkan akan menambah penghasilan pajak di tahun 2026 nanti.
Kepala BPKPAD Tarakan Amirullah, menjelaskan bahwa undian ini sebenarnya sudah pernah dilakukan di tahun sebelumnya, dan dari hasil pendapatan BPKAD periode November, ditargetkan sebesar 16 persen, sekarang sudah mencapai 107 persen. Artinya target tersebut sudah terlampau.
“Pendapatan ini khsusus untuk restoran. Namun untuk pendapatan hotel sendiri, secara keseluruhan, pendapatan di luar yang memang kita lakukan sendiri, dimana pendapatan kita itu ada yang bersumber dari pendapatan daerah, ada juga yang bersumber dari opsen yang memang yang diperlukan,” terangnya.
Dimana jika hal tersebut digabungkan maka jumlahnya sudah mencapai angka 97 persen PAD Murni Pemkot. Artinya ada PAD yang bersumber dari pemindahan opsen RKB dari provinsi. Maka itu dibagi hasil antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi. Namun khusus PAD yang kota Tarakan yang misalnya, Hotel, Restoran dan sebagainya, sudah di angka 93 persen.
“Dari total PAD murni kita di luar opsen, itu sekitar 200 miliar. Kalau ditambah opsen, sekitar 257 Miliar. Tetapi jika opsen itu sekitar posisinya di 56 persen,” bebernya.
Selain itu, kepala BPKPAD menegaskan bahwa terkait dengan yang ditekankan walikota terkait dengan usaha resto maupun yang lainnya yang belum melakukan penyetoran, maka pihaknya mengajak untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak.
Tapi yang jelas, kita akan lakukan perbaikan-perbaikan, dan menyampaikan kepada teman-teman pemilik resto, untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak. Bahkan kedepannya dari pihak BPKPAD Tarakan akan terus melakukan penambahan aplikasi pajak di resto yang belum terpasang.(*)













Discussion about this post