SB, TARAKAN – Seorang anggota kepolisian berinisial A diduga menjadi korban pemukulan oknum penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Menurut kabar, dia dipukul lantaran dipaksa mengakui tindak kejahatan yang bukan dia lakukan.
Media ini mencoba mendapatkan kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi Polda Kaltara. Di sana, tampak istri dan anak polisi berpangkat Bripda itu menjenguk. Suasana haru pun tak bisa dihindari. Sepasang suami istri itu bersua dengan tangis lantaran lama tak bertemu. Ditambah lagi, Bripda A dikabarkan mengalami luka parah akibat terkena pukulan sesama rekan seprofesinya.
Namun tak lama, suasana haru itu berubah tegang, lantaran Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi S.I.K, M.H. tiba-tiba datang dan langsung membentak serta mengusir media ini dari ruangan yang seharusnya tidak boleh dimasuki oleh siapa pun selain keluarga tersebut.
Meski sempat bersitegang dengan dengan petugas yang berjaga dan diusir oleh Kabid Propam Polda Kaltara, media ini masih sempat mendapatkan foto bekas pemukulan korban. Dari foto tersebut, ditemukan luka lebam seperti bekas pukulan yang amat keras berwarna keunguan, hampir berwarna hitam.
Saat ditanya kebenaran kabar pemukulan itu, Krishadi tak menampiknya. Dia dengan tegas akan menindak anggotanya yang berbuat tindak kekerasan saat pemeriksaan. “Iya (benar sudah terjadi dugaan pemukulan saat pemeriksaan). Sudah kita proses. (Pelakunya) Satu. Pelakunya Kita akan tindak tegas!” tegasnya, kembali ramah.
Terkait proses hukum untuk pelaku, Krishadi belum bersedia berkomentar banyak. ” Silakan ke Humas ya. Di sana saja konfirmasinya. Intinya, kita akan proses sesuai aturan!” tegasnya. “Selebihnya, silakan ke Humas,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat SIK MSi mengaku masih mempelajari kasus ini. Dia bahkan baru tahu ada kasus ini. “Nanti saya pelajari dulu. Kalau sudah, nanti kita infokan ke teman-teman wartawan,” katanya.
Dari pantauan media ini, Bripda A terharu saat dijenguk istri dan anaknya. Dia bahkan tak menyangka harus berurusan dengan institusinya sendiri atas dugaan dan tuduhan sebagai pemilik besar 1 ton asal Malaysia beberapa waktu lalu. Tak hanya dipukuli di bagian perut, dia juga sempat mendapatkan tamparan saat tak mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Istri Bripda A, Sinar Mappanganro mengungkapkan, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan terus mengamati langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Polda Kaltara. Mengingat, tindakan kriminal yang dialami Bripda A harus diselesaikan di internal kepolisian.
“Kita ikuti dulu proses dari kepolisian. Baik terkait laporan pidananya maupunnya kode etiknya,” ungkap Sinar kepada media ini.
Meski demikian, pengacara yang baru saja berhasil membebaskan nelayan melalui praperadilan ini memastikan, kasus yang menjerat Bripda A harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau ada yang tidak sesuai, kita pasti akan ambil langkah hukum yang menurut kami juga harus ditegakkan demi keadilan,” tegasnya.
Sesuai rencananya, Jumat 19 Juni 2025, Sinar dan istri Bripda A akan kembali menjenguk Bripda A di Polda Kaltara. Sinar menyebut, kunjungan ini merupakan upaya istri Bripda A dan keluaga besarnya mencari keadilan yang menimpa suaminya.
“Kemarin kami sudah melapor ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum). Tinggal kita tunggu kabar baiknya dan kita pantau terus prosesnya,” ungkap Sinar.
Dijelaskan Sinar, Bripda A diamankan sampai tanggal 24 Juni 2025 nanti untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, Polda Kaltara juga menjamin keselamatan Bripda A tetap terjaga dan para pelaku sudah ditindak untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku pemukulan yang dua orang itu dalam tahap penyelidikan. Soal ini, keluarga Bripda A dan istri mengharapkan pihak Polda Kaltara, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Kaltara menegakkan keadilan seadil-adilnya. Tidak boleh ada perbedaan. Apalagi ini tindak kriminal,” katanya. (red)
Discussion about this post