Jumat, 23 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

by Admin
06/19/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Ilustrasi

BULUNGAN – Penyataan sedikit berbeda datang dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan terkait dugaan upaya mengubah narkoba 12 kologram (kg) menjadi tawas dan gula batu belakangan ini. Bila sebelumnya Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyebut ada upaya pembobolan ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dan menyebut ada tawas dan gula batu yang diamankan, Ditreskrimum justru membantahnya.

Yudistira menekankan, informasi di media sosial yang menyebut barang bukti sabu seberat 12 kg berubah jadi tawas, tidak benar. Dia menyebut, kabar yang viral tersebut sebenarnya adalah pencurian sabu seberat 7 gram dari ruang barang bukti. “Tadi sudah dibantah oleh Kabid Humas. Saya pertegas kembali, yang terjadi adalah perusakan ruang barang bukti dan pencurian, bukan pergantian barang,” tegas Yudhistira kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

Kasus tersebut kini menyeret dua anggota polisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara, masing-masing berinisial Bripda AA dan Bripda DR. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 17 Juni 2025.

“Mereka merusak pintu atau jendela untuk mengambil sabu dari ruang penyimpanan. Perkaranya kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Yudhistira.

Penanganan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak 6 Juni 2025, menyusul adanya informasi dari internal yang kemudian viral di jagat maya. Meski jumlah sabu yang dicuri tergolong kecil, kasus ini menimbulkan kecurigaan besar dan mencoreng kredibilitas institusi.

“Kami mendalami motif pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penanganan kasus ini akan kami buka secara transparan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Polri, khususnya di tengah upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Alih-alih menjaga integritas, dua oknum justru memanfaatkan celah untuk berbuat kriminal.

Diberitakan sebelumnya, kabar upaya pembobolan ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) oleh anggota kepolisian di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa minggu lalu akhirnya ditanggapi oleh Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K. M.Si. Budi menyebut, upaya pembobolan itu dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara.

“Kalau kita dibobol, kan berarti kan orang luar. Ini kan yang ambil orang dalam (Anggota Polri). dia pakai kunci sendiri. Katanya anggota Tahti, karena kan kuncinya dipegang sama komandannya nih. Anggota Tahti ini, dia masuk (ruang barang bukti), dia mencoba (melakukan upaya) mencuri, ketahuan. Jadi, nggak jadi peristiwa (penukaran barang bukti sabu-sabu menjadi tawas) itu,” ungkap Budi Rachmat saat diwawancarai langsung suryaborneo di kantornya, Rabu 18 Juni 2025.

Namun, saat ditanya soal temuan tawas 4 kg dan gula baru di sebuah toilet di Ruang Tahti, Budi Rachmat tak membantahnya. Tawas dan gula batu itu kemudian jadi barang bukti untuk memperjelas kasus ini.

“Dia mungkin mau ngambil 4 kg tawas itu. Mau tukar kali ya, kan gitu kan. Nah, yang pasti kan kita sudah cek segala macam, itu masih utuh. Barang (tawas dan gula batu) itu utuh,” ungkapnya.

Dia juga tak membantah ada 2 anggota kepolisian yang melakukan tindakan tak terpuji itu. Meski tak menyebut nama dan pangkat, namun Budi menegaskan bahwa pelaku sudah menjalani pemeriksaan di internal kepolisian.

“Tapi itu, itu bukan yang disebut berita (karena tidak terjadi penukaran barang bukti), Tapi ini kan seolah-olah peristiwanya sudah terjadi. Kalau diberitakan kan jadi masalah, kan. Karena percobaan saja, tidak terjadi. Percobaan, tapi sudah ditangkap. Ini orangnya sudah ditahan nih, diproses nih,” katanya.

Meski informasi tertukarnya barang bukti narkoba ini datang dari internal kepolisian, Budi Rachmat kukuh dan sangat yakin bahwa perkara narkoba 12 kg ataupun perkara narkoba lainnya yang mereka tangani, tak pernah tertukar dengan tawas maupun gula batu. Bahkan, saat ini pelaku yang sudah diamankan langsung menjalani pemeriksaan.

“Nanti yang menyatakan asli atau tidak kan bukan polisi, ahli, kan,” katanya. “Ini (kasus penangkapan narkoba 12 Kg dan Anggota kepolisian yang sudah diamankan) sengaja kita belum rilis, karena informasi dari Dir Narkoba ini mau dikembangkan lagi. Karena narkoba ini kan kalau kita rilis, itu nanti pasti langsung putus (jalur dan rantai bisnisnya), kan. Ini masih kita ikuti terus,” lanjutnya memaparkan.

Atas itulah dia menyayangkan mengapa kasus ini bisa sampai keluar dan dibaca oleh masyarakat. “Karena ini (penyidikan) masuk dalam Undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), ini kan ranahnya kan masih privat. Privat. Jadi, rilis itu privat. Jadi, boleh kita untuk tidak memberitakan kan. Setelah terungkap terang benderang, baru kita rilis.” pungkasnya. (red)

Berita Lainnya

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN— Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Bacadnas Kemhan RI) menggelar Kegiatan Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi...

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan...

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) mencatatkan transaksi...

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat sinergi dengan media massa melalui kegiatan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi...

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerapkan 11 standar pelayanan sebagai pedoman untuk mewujudkan layanan publik yang...

Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Bangun Fasilitas Sumur Bor di Kampung Satu Skip

TMMD ke-130 Tarakan Rehabilitasi Rumah Samrah, Progres Pengerjaan Capai 40 Persen

by Redaksi
10/21/2026
0

TARAKAN, – Di tengah keterbatasan ekonomi, Samrah tetap bekerja sebagai buruh pabrik pembuat mie demi memenuhi kebutuhan hidup bersama tiga...

Next Post
Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Tak Ada Pemutihan, Pengurangan Tarif PKB Diharap Ringankan Warga

Tak Ada Pemutihan, Pengurangan Tarif PKB Diharap Ringankan Warga

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Discussion about this post

Terlaris

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

10/22/2026
Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

10/22/2026
UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

10/22/2026
Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

10/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com