Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

by Admin
06/19/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Ilustrasi

BULUNGAN – Penyataan sedikit berbeda datang dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan terkait dugaan upaya mengubah narkoba 12 kologram (kg) menjadi tawas dan gula batu belakangan ini. Bila sebelumnya Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyebut ada upaya pembobolan ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dan menyebut ada tawas dan gula batu yang diamankan, Ditreskrimum justru membantahnya.

Yudistira menekankan, informasi di media sosial yang menyebut barang bukti sabu seberat 12 kg berubah jadi tawas, tidak benar. Dia menyebut, kabar yang viral tersebut sebenarnya adalah pencurian sabu seberat 7 gram dari ruang barang bukti. “Tadi sudah dibantah oleh Kabid Humas. Saya pertegas kembali, yang terjadi adalah perusakan ruang barang bukti dan pencurian, bukan pergantian barang,” tegas Yudhistira kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Kasus tersebut kini menyeret dua anggota polisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara, masing-masing berinisial Bripda AA dan Bripda DR. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 17 Juni 2025.

“Mereka merusak pintu atau jendela untuk mengambil sabu dari ruang penyimpanan. Perkaranya kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Yudhistira.

Penanganan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak 6 Juni 2025, menyusul adanya informasi dari internal yang kemudian viral di jagat maya. Meski jumlah sabu yang dicuri tergolong kecil, kasus ini menimbulkan kecurigaan besar dan mencoreng kredibilitas institusi.

“Kami mendalami motif pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penanganan kasus ini akan kami buka secara transparan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Polri, khususnya di tengah upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Alih-alih menjaga integritas, dua oknum justru memanfaatkan celah untuk berbuat kriminal.

Diberitakan sebelumnya, kabar upaya pembobolan ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) oleh anggota kepolisian di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa minggu lalu akhirnya ditanggapi oleh Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K. M.Si. Budi menyebut, upaya pembobolan itu dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara.

“Kalau kita dibobol, kan berarti kan orang luar. Ini kan yang ambil orang dalam (Anggota Polri). dia pakai kunci sendiri. Katanya anggota Tahti, karena kan kuncinya dipegang sama komandannya nih. Anggota Tahti ini, dia masuk (ruang barang bukti), dia mencoba (melakukan upaya) mencuri, ketahuan. Jadi, nggak jadi peristiwa (penukaran barang bukti sabu-sabu menjadi tawas) itu,” ungkap Budi Rachmat saat diwawancarai langsung suryaborneo di kantornya, Rabu 18 Juni 2025.

Namun, saat ditanya soal temuan tawas 4 kg dan gula baru di sebuah toilet di Ruang Tahti, Budi Rachmat tak membantahnya. Tawas dan gula batu itu kemudian jadi barang bukti untuk memperjelas kasus ini.

“Dia mungkin mau ngambil 4 kg tawas itu. Mau tukar kali ya, kan gitu kan. Nah, yang pasti kan kita sudah cek segala macam, itu masih utuh. Barang (tawas dan gula batu) itu utuh,” ungkapnya.

Dia juga tak membantah ada 2 anggota kepolisian yang melakukan tindakan tak terpuji itu. Meski tak menyebut nama dan pangkat, namun Budi menegaskan bahwa pelaku sudah menjalani pemeriksaan di internal kepolisian.

“Tapi itu, itu bukan yang disebut berita (karena tidak terjadi penukaran barang bukti), Tapi ini kan seolah-olah peristiwanya sudah terjadi. Kalau diberitakan kan jadi masalah, kan. Karena percobaan saja, tidak terjadi. Percobaan, tapi sudah ditangkap. Ini orangnya sudah ditahan nih, diproses nih,” katanya.

Meski informasi tertukarnya barang bukti narkoba ini datang dari internal kepolisian, Budi Rachmat kukuh dan sangat yakin bahwa perkara narkoba 12 kg ataupun perkara narkoba lainnya yang mereka tangani, tak pernah tertukar dengan tawas maupun gula batu. Bahkan, saat ini pelaku yang sudah diamankan langsung menjalani pemeriksaan.

“Nanti yang menyatakan asli atau tidak kan bukan polisi, ahli, kan,” katanya. “Ini (kasus penangkapan narkoba 12 Kg dan Anggota kepolisian yang sudah diamankan) sengaja kita belum rilis, karena informasi dari Dir Narkoba ini mau dikembangkan lagi. Karena narkoba ini kan kalau kita rilis, itu nanti pasti langsung putus (jalur dan rantai bisnisnya), kan. Ini masih kita ikuti terus,” lanjutnya memaparkan.

Atas itulah dia menyayangkan mengapa kasus ini bisa sampai keluar dan dibaca oleh masyarakat. “Karena ini (penyidikan) masuk dalam Undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), ini kan ranahnya kan masih privat. Privat. Jadi, rilis itu privat. Jadi, boleh kita untuk tidak memberitakan kan. Setelah terungkap terang benderang, baru kita rilis.” pungkasnya. (red)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Tak Ada Pemutihan, Pengurangan Tarif PKB Diharap Ringankan Warga

Tak Ada Pemutihan, Pengurangan Tarif PKB Diharap Ringankan Warga

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com