Selasa, 13 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

by Admin
09/16/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bupati Nunukan H. Irawan Sabri SE

SB, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam kebakaran pemukiman di Kecamatan Lumbis. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 544 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025).

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Keputusan tersebut diambil menyusul kebakaran hebat yang terjadi di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Kebakaran ini menghanguskan sejumlah rumah warga, toko, serta asrama pelajar, menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Berdasarkan penilaian dampak bencana, kebakaran pemukiman yang terjadi di Desa Mansalong telah memenuhi indikator untuk ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam,” bunyi diktum keputusan tersebut.

Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 14 September hingga 27 September 2025. Selama masa ini, seluruh instansi terkait diminta untuk bergerak cepat dan terpadu dalam menangani dampak kebakaran.

Bupati Nunukan Irwan Sabri menegaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pemerintah kecamatan, hingga desa diminta bersinergi dalam penanganan darurat.

Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pengawasan pengungsi, serta mobilisasi personel dan peralatan pendukung. “Penanganan bencana harus dilakukan cepat, tepat, efektif, dan efisien agar masyarakat segera bisa pulih dari dampak kebakaran,” tegas Bupati.

Segala pembiayaan penanganan tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 serta sumber dana lain yang sah. (dln)

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota...

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial AS...

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pengurus cabang olahraga (cabor) diminta memastikan kelengkapan administrasi atlet serta mematuhi jadwal pendaftaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan anggaran sebesar Rp711.796.800 untuk mendukung keikutsertaan kontingen pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara "Berani" Dialog Bersama PWI Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

10/12/2026
Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com