SB, TARAKAN – Upaya penyelundupan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal menuju Malaysia melalui wilayah perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas Bais) TNI. Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang berlangsung selama satu tahun dan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Operasi ini menunjukkan bahwa kejahatan penyelundupan orang masih aktif dan terorganisir. Kami mengamankan para korban, sementara pelaku dan koordinator utama masih dalam proses identifikasi,” kata Direktur Operasi Laut Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Pertama TNI Octavianus Budi Susanto, dalam konferensi pers di Stasiun Bakamla RI Tarakan, Jumat (16/5/2025).
Dalam operasi tersebut, diketahui bahwa dari 25 CPMI, sebanyak delapan orang berhasil melarikan diri, namun identitas mereka telah diamankan melalui dokumen KTP yang ditemukan di lokasi penampungan. Para korban disebut dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji sebesar Rp15 juta per bulan.
“Para CPMI umumnya ditampung terlebih dahulu di Tarakan sebelum diberangkatkan ke Sungai Nyamuk, Sebatik, dan kemudian menyeberang ke Tawau, Malaysia,” jelas Octavianus.
Selain upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal, petugas juga menemukan indikasi penyelundupan barang bekas (balpres) yang kerap menjadi jalur paralel dalam jaringan perdagangan lintas batas ini. Operasi kali ini, kata dia, juga terungkap berkat informasi dari masyarakat. Warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penampungan CPMI melaporkannya ke aparat.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Kita harapkan ke depan semakin banyak warga yang sadar dan berani melaporkan,” kata Octavianus.
Sementara itu, Admin Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Usman Affan mengungkapkan, Kalimantan Utara, terutama wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Sebatik, sejak lama dikenal sebagai jalur favorit bagi jaringan penyelundupan orang ke Malaysia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jalur-jalur baru terus bermunculan, mulai dari Tarakan, Malinau, Tana Tidung, hingga jalur darat dari Tanjung Selor ke Berau dan menyeberang ke Serawak.
“Wilayah kami memang sering hanya menjadi tempat pelintasan. Itu sebabnya kami terus meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Bakamla karena personel dan kewenangan kami terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan dilakukan tidak hanya melalui pengawasan langsung, tetapi juga melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, terutama yang berniat bekerja atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
“Malaysia memang membuka peluang kerja bagi migran, tapi perlindungan tetap tanggung jawab negara. Banyak dari CPMI ilegal yang akhirnya terlibat masalah hukum di sana, seperti kasus narkoba atau dokumen palsu,” imbuhnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para CPMI yang berhasil diamankan kini dalam perlindungan sementara. Terkait proses penyidikan atas pelaku dan jaringan penyelundupan diserahkan ke instansi yang berwenang. (rz)
Discussion about this post