SB, TARAKAN – PT Pelindo Petik Kemas Tarakan membenarkan adanya Kunjungan Kerja (Kunker) dari anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis (6/2/2025).
“Hari ini memang kita mendapatkan kunjugan kerja dari DPRD Provinsi Kaltara,” kata General Manager (GM) PT Pelindo Petik Kemas Tarakan, Amrullah.
Dijelaskan Amrullah, kunker tersebut mempertanyakan terkait kinerja bongkar muat PT Pelindo di pelabuhan Malundung. Menurutnya, secara keseluruhan pencapaian kinerja bongkar muat di Pelindo ini tahun 2024 mengalami kenaikan pada tahun 2024 dibandingkan 2023, yakni sebesar 35 persen.
“Di tahun 2023 itu 63 ribu, naik ditahun 2024 menjadi 85 ribu,” ujarnya.
Kenaikan tersebut dibarengi upaya yang dilaksanakan oleh management PT Pelindo dengan melakukan optimalisasi pengoperasian peralatan, menerapkan planning and control untuk pengoperasian dan safety guna meningkatkan kewaspadaan.
Lebih lanjut Amrullah menjelaskan, dalam pertemuan dengan DPRD Tarakan juga dibahas terkait keterlambatan suplay barang maupun bongkar muat.
“Jadi kami juga tadi menjelaskan secara detail menyampaikan rincian dan realisasi terhadap setiap layanan yang kami berikan baik itu bongkar muat, penyandaran kapal, sampai dengan waktu keluarnya kontainer dari dalam pelabuhan,” jelasnya.
Amrullah juga menerangkan, bahwa banyak faktor yang harus di benahi apabila memang hal tersebut menjadi satu konsen untuk mempercepat suplay logistik di Kaltara.
Bahkan pihaknya mengusulkan beberapa hal, diantaranya pergudangan di Kota Tarakan untuk bisa mengakomodir suplay barang dari pelabuhan untuk keluar.
Selain itu, perlu ditetapkan bagaimana mengatur arus lalu lintas di Kota Tarakan untuk pengiriman barang dari pelabuhan ke pergudangan agar lancar.
“Juga perlu diperhatikan bagaimana kita menata ulang kembali sistem Tenaga Kerja Bonkar Muat (TKBM) yang ada di pelabuhan. Artinya kalau kita melihat pelabuhan-pelabuhan maju di seluruh Indonesia, TKBM memang betul-betul terorganisir,” terangnya.
“Selain itu, memahami apa yang harus dilakukan sebagaimana standar TKBM yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk juga dalam artian bagaimana tarif itu bisa diverifikasi ulang terkait kelayakan terhadap kontribusi inflas,” sambung Amrullah.
Kehadiran gudang yang madai juga sendiri sangat dibutuhkan, lantaran secara siklus barang harus ada pergudangan yang bisa menampung. Disamping itu, jika pelabuhan dijadikan pergudangan tentunya ada batasannya.
“Pertama pelabuhannya sendiri akan menjadi lebih padat biarpun kapasitas kami masih cukup sampai lima kali lipat trafik dari yang ada sekarang kami masih cukup. Namun, suplay juga harus diseimbangkan dengan barang yang masuk setiap harinya di pelabuhan,” ucapya
Amrullah juga menjelaskan, untuk kapasitas terpasang di pelabuhan Malundung bisa menampung sampai 250 ribu TEU Kontener pertahun. Artinya kemampuannya masih sangat mencukupi, akan tetapi dari sistem percepatan barang diterima dari pemilik barang sangat tergantung pada mata rantai lain di luar pelabuhan.
“Termasuk salah salah satunya yah pergudangan, tracing company,” tukas Amrullah.(RZ/SB)
Discussion about this post