TARAKAN – Penanganan sarana pendidikan di Kota Tarakan sepanjang 2026 difokuskan pada sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat. Melalui program revitalisasi, hampir 40 satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP mendapat penanganan dengan skema pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi bangunan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, S.T., M.Sc., menjelaskan pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi bangunan, pembangunan baru hingga pembongkaran dan pembangunan kembali. Rehabilitasi menjadi bentuk penanganan yang paling banyak dilakukan, terutama pada bagian bangunan yang membutuhkan perbaikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih layak.
Menurut Tamrin, penentuan prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan. Sekolah dengan kerusakan ringan masih dapat melakukan perbaikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sedangkan kerusakan sedang hingga berat didorong masuk dalam program revitalisasi. Pelaksanaannya turut dipantau Dinas Pendidikan dengan pengawasan dari kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk 2027, Disdik Tarakan akan kembali memetakan sekolah yang belum mendapat penanganan. Usulan disusun berdasarkan skala kerusakan dan kebutuhan fasilitas masing-masing satuan pendidikan agar program perbaikan dapat menjangkau sekolah lain yang memerlukan penanganan.(*)













Discussion about this post