Jumat, 17 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

by Redaksi
07/17/2026
in Tarakan
A A
Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

TARAKAN – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli seragam maupun Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Kota Tarakan yang telah ditandatangani Wali Kota Tarakan. Surat edaran itu berisi larangan penjualan LKS serta larangan mewajibkan pembelian seragam di sekolah.

Baca Juga

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

“Di Pemerintah Kota sudah ada surat edaran yang ditandatangani Pak Wali Kota tentang larangan menjual LKS, termasuk larangan mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah,” ujar Tamrin saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).

Menurut Tamrin, kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tarakan.

Meski demikian, ia mengakui setiap sekolah tetap membutuhkan identitas berupa seragam khas, seperti batik dan pakaian olahraga.

“Sekolah atau satuan pendidikan tetap membutuhkan identitas, terutama seragam batik dan baju olahraga,” katanya.

Tamrin menilai ke depan penyediaan seragam sekolah dapat melibatkan pihak swasta sehingga orang tua memiliki lebih banyak pilihan tempat membeli seragam, tanpa harus melalui sekolah.

“Kalau kebijakan ini sudah berjalan sepenuhnya, bisa saja pihak swasta menyediakan seragam batik maupun seragam olahraga, sehingga orang tua dapat membelinya di luar sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pengadaan seragam masih dikelola melalui koperasi sekolah. Namun, Disdik menegaskan pembelian seragam tidak boleh dijadikan kewajiban, terutama untuk seragam nasional seperti merah putih dan putih biru yang dapat dibeli orang tua di luar sekolah.

“Selama ini memang dikelola melalui koperasi sekolah, tetapi kami mengimbau agar tidak diwajibkan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk seragam olahraga yang umumnya memiliki desain dan warna khusus di setiap sekolah, pengadaannya masih dilakukan melalui koperasi sekolah.

Meski demikian, Disdik meminta koperasi sekolah menetapkan harga yang wajar dan tidak membebani orang tua siswa.

“Kami berharap koperasi tidak mengambil keuntungan yang terlalu tinggi,” kata Tamrin.

Disdik Kota Tarakan juga memastikan akan memberikan teguran kepada sekolah yang melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut, baik yang menjual LKS maupun yang mewajibkan pembelian seragam.

“Kalau ditemukan pelanggaran, pasti akan kami berikan teguran kepada kepala sekolah atau satuan pendidikan yang bersangkutan,” tegasnya.

Tamrin menambahkan, penegasan kebijakan ini saat ini difokuskan pada jenjang SD dan SMP. Sementara untuk taman kanak-kanak (TK), pihaknya masih akan mempelajari ketentuan yang berlaku karena memiliki karakteristik yang berbeda.

Ia berharap seluruh sekolah mematuhi aturan tersebut agar tidak lagi muncul keluhan masyarakat terkait kewajiban membeli LKS maupun seragam pada awal tahun ajaran baru.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah meringankan beban orang tua sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan berlangsung tanpa adanya pungutan yang bersifat mewajibkan,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani menegaskan DPP APINDO Kalimantan Utara memiliki peran strategis dalam mengawal masuknya investasi dan...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Peter Setiawan kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara untuk periode 2026–2031....

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

by Redaksi
07/15/2026
0

Tarakan – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan saat ini tengah melaksanakan tiga program pelatihan kerja pada pelaksanaan batch kedua,...

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) Semifinal Piala Dunia 2026...

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

by Redaksi
07/15/2026
0

Tarakan – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali mendukung pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2026 dengan mengerahkan KRI...

Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

by Redaksi
07/14/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten...

Discussion about this post

Terlaris

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

07/17/2026
Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

07/16/2026
Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

07/16/2026
LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

07/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com