TARAKAN – Menara Institute menggelar diskusi bertajuk “Media Influencer dan Kepercayaan Publik: Antara Etika, Viral, dan Tanggung Jawab” pada Jumat (30/01/2026) pagi.
Kegiatan ini menghadirkan unsur kepolisian dan pemerintah daerah untuk membahas peran strategis influencer dan media dalam menjaga kondusivitas informasi di tengah masyarakat.
Salah satu narasumber, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa influencer pada dasarnya memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat, selama informasi yang disampaikan bersifat edukatif dan tidak memprovokasi.
“Influencer bisa menjadi nilai lebih ketika informasi yang disampaikan tidak memprovokasi. Tapi jika justru memprovokasi, apalagi dalam situasi politik, itu bisa menyesatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian melalui fungsi humas akan terus melakukan edukasi dan memberikan inspirasi kepada masyarakat, termasuk para influencer, agar tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tugas kami sebagai polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami berupaya menjaga keseimbangan informasi. Jika ada informasi negatif atau provokatif, kami lakukan klarifikasi agar tidak menyebar luas,” jelasnya.
Menurutnya, tidak semua informasi harus langsung diturunkan dari media sosial. Dalam praktiknya, humas kepolisian lebih mengedepankan klarifikasi dan pelurusan informasi dengan melibatkan pemerintah terkait.
“Selama ini kami punya mekanisme koordinasi. Informasi yang ramai dibicarakan akan diklarifikasi, termasuk kepada pemerintah. Setelah jelas, baru disampaikan kepada publik secara proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kaltara, Jufri S. Hut, menilai kerja sama antara pemerintah dan influencer sangat penting, terutama di tengah dinamika politik dan derasnya arus informasi.
“Kita melihat banyak informasi yang beredar di situasi politik, sebagian tidak jelas kebenarannya. Oleh karena itu, Diskominfo memandang perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan teman-teman influencer dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa influencer diharapkan tidak hanya mengejar viralitas, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat Kaltara.
“Influencer adalah bagian dari masyarakat. Harapannya, mereka bisa mengedukasi, bukan sekadar menyebarkan konten viral yang belum tentu benar,” ujarnya.
Jufri juga berharap para influencer dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai di Kaltara.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap rekan-rekan influencer dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post