SB, NUNUKAN – Drama politik terkait persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD Nunukan akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas, seluruh fraksi kini sepakat dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat mekanisme yang sah sesuai aturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST, mengungkapkan, rapat pembahasan KUA-PPAS yang digelar pagi tadi dihadiri oleh perwakilan dari hampir seluruh fraksi. Mayoritas fraksi menyetujui hasil pembahasan yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah, hari ini kami membahas bersama dan sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami akan mengupayakan pemerataan pembangunan di berbagai daerah pemilihan,” ujar Arpiah.
Arpiah menegaskan, pemerataan pembangunan akan diperjuangkan melalui peran aktif masing-masing anggota DPRD. Setiap anggota legislatif diharapkan dapat mengawal program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Terkait dinamika yang sempat terjadi sebelumnya, Arpiah menilai hal tersebut sebagai bagian wajar dalam proses politik. “Bagi kami, itu dinamika biasa. Hari ini semua sudah baik-baik saja,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Nunukan sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Gat, S.Pd, menegaskan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak boleh dianggap tabu atau melanggar hukum. Menurutnya, mekanisme Pokir telah jelas diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2014.
“Dalam Pasal 149 dan Pasal 154, jelas disebutkan bahwa Pokir menjadi salah satu dasar penyusunan RAPBD. Selain kondisi daerah, kondisi keuangan, RPJMD, dan hasil Musrenbang, Pokir juga menjadi rujukan pemerintah daerah,” jelas Gat.
Ia menekankan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan fungsi anggaran yang dijalankan melalui berbagai hak, seperti hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Di sisi lain, DPRD juga memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat.
“Pokir lahir dari proses penyerapan aspirasi tersebut. Selama dijalankan sesuai aturan, legitimasi Pokir dinyatakan sah dan menjadi alat untuk memastikan pembangunan tepat sasaran,” tegasnya.
Gat juga mengakui adanya persepsi negatif terhadap Pokir jika pelaksanaannya menyimpang dari mekanisme yang benar. “Masalah timbul kalau Pokir tidak dilakukan sesuai prosedur. Tapi kalau sesuai aturan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” ungkapnya.
Ia bahkan menyinggung suasana DPRD yang kembali kondusif. “Lihat saja, Pak Mansur dan Pak Syafruddin sudah tersenyum, suasana kembali normal,” ujarnya sambil berkelakar.
Dengan meredanya ketegangan politik, Gat optimis pembahasan anggaran akan berjalan lancar. “Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Nunukan. Insyaallah, ke depan semua berjalan baik,” tegasnya. (dln)
Discussion about this post