Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Nunukan Soroti Aktivasi Perusda NSP Tanpa Pemberitahuan

by Admin
07/23/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
DPRD Nunukan Soroti Aktivasi Perusda NSP Tanpa Pemberitahuan

FOTO : Komisi II DPRD Nunukan saat menggelar RDP dengan kepala OPD terkait serta jajaran Perusda NSP Nunukan yang baru.

SB, NUNUKAN – Pengiriman perdana rumput laut oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Nusa Serambi Persada (NSP) ke Pinrang justru berbuntut kritikan dari DPRD Nunukan. Perusahaan daerah yang sempat vakum sejak 2017 ini tiba-tiba aktif kembali tanpa pemberitahuan resmi ke lembaga legislatif, memicu reaksi keras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD bersama Perusda NSP dan OPD terkait di Ruang Rapat Ambalat I, Selasa (22/7/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, menilai pengoperasian Perusda NSP dilakukan secara diam-diam dan tidak melibatkan DPRD sejak awal. Ia menyayangkan minimnya transparansi dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Ketidakhadiran pemerintah dalam menyampaikan informasi ini kepada DPRD sejak awal merupakan pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Hj. Leppa.

Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah mengganti jajaran direksi tanpa konsultasi dengan DPRD, padahal NSP mengelola dana publik.

“DPRD bukan lembaga pelengkap, kami dipilih rakyat dan berhak mengetahui kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, juga angkat suara. Ia menyoroti pengoperasian Perusda tanpa rencana kerja (RKA) dan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.

“Saya senang ada Perusda, tapi harus penuhi syarat administratif. Ini rencana kerjanya mana? Lalu kenapa tidak ada pemberitahuan ke kami sebagai lembaga pengawas?” tanyanya.

Tak hanya itu, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur juga dipermasalahkan. Penunjukan langsung oleh Bupati Nunukan tanpa batas waktu dinilai melanggar regulasi.

“Plt itu maksimal enam bulan jabat lalu wajib ada direktur definitif. Tapi SK Bupati Nunukan yang ada tidak menyebut batas waktu. Ini bisa jadi masalah karena tidak sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Fajrul.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah, menjelaskan bahwa langkah pengaktifan kembali Perusda NSP merupakan upaya Pemkab untuk menghidupkan kembali perusahaan yang telah lama tidak aktif sejak 2021.

“Perusda NSP sebenarnya sudah berdiri sejak 2002. Namun setelah jabatan Direktur terakhir berakhir sekitar 2017, aktivitas perusahaan nyaris tidak ada hingga sekarang,” ungkapnya.

Menurut Rohadiansyah, Bupati Nunukan melihat potensi besar sektor kelautan dan perikanan yang bisa digarap melalui Perusda NSP untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pak Bupati mempertanyakan kenapa perusahaan daerah ini tidak dimanfaatkan. Padahal banyak potensi yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Rohadiansyah.

Sebagai langkah awal, Pemkab menunjuk Abu Bakar Siddiq sebagai Plt Direktur Perusda NSP sejak 27 Maret 2025. Perusahaan mulai aktif kembali, terutama di sektor rumput laut, meski belum didukung dana APBD dan masih menunggu proses audit aset serta kewajiban.

Pemkab juga tengah menyusun draft Perda Investasi sebagai dasar hukum pembiayaan dan kerjasama bisnis, serta merancang transformasi status hukum Perusda menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) guna membuka ruang bagi investor swasta dan pembagian saham secara transparan.

“Anggaran untuk Perusda harus diatur lewat Perda. Maka kami sedang menyiapkan draft-nya agar dapat masuk dalam program legislasi daerah tahun depan,” beber Rohadiansyah.

“Transformasi dari Perusda ke Perseroda akan membuka peluang lebih besar bagi masuknya investasi swasta dan pembagian saham yang lebih transparan,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Perusda NSP Tanggapi Keresahan Petani, 50 Ton Rumput Laut Siap Ekspor ke Belgia

Perusda NSP Tanggapi Keresahan Petani, 50 Ton Rumput Laut Siap Ekspor ke Belgia

Polda Kaltara Beberkan Fakta: Dikira Kosmetik Ilegal, Ternyata 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tengkayu I

Polda Kaltara Beberkan Fakta: Dikira Kosmetik Ilegal, Ternyata 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tengkayu I

Polres Tarakan Tes Urin Mendadak, 63 Anggota Dinyatakan Negatif

Polres Tarakan Tes Urin Mendadak, 63 Anggota Dinyatakan Negatif

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com