Kamis, 10 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Nunukan Soroti Aktivasi Perusda NSP Tanpa Pemberitahuan

by Admin
07/23/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
DPRD Nunukan Soroti Aktivasi Perusda NSP Tanpa Pemberitahuan

FOTO : Komisi II DPRD Nunukan saat menggelar RDP dengan kepala OPD terkait serta jajaran Perusda NSP Nunukan yang baru.

SB, NUNUKAN – Pengiriman perdana rumput laut oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Nusa Serambi Persada (NSP) ke Pinrang justru berbuntut kritikan dari DPRD Nunukan. Perusahaan daerah yang sempat vakum sejak 2017 ini tiba-tiba aktif kembali tanpa pemberitahuan resmi ke lembaga legislatif, memicu reaksi keras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD bersama Perusda NSP dan OPD terkait di Ruang Rapat Ambalat I, Selasa (22/7/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, menilai pengoperasian Perusda NSP dilakukan secara diam-diam dan tidak melibatkan DPRD sejak awal. Ia menyayangkan minimnya transparansi dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

“Ketidakhadiran pemerintah dalam menyampaikan informasi ini kepada DPRD sejak awal merupakan pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Hj. Leppa.

Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah mengganti jajaran direksi tanpa konsultasi dengan DPRD, padahal NSP mengelola dana publik.

“DPRD bukan lembaga pelengkap, kami dipilih rakyat dan berhak mengetahui kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, juga angkat suara. Ia menyoroti pengoperasian Perusda tanpa rencana kerja (RKA) dan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.

“Saya senang ada Perusda, tapi harus penuhi syarat administratif. Ini rencana kerjanya mana? Lalu kenapa tidak ada pemberitahuan ke kami sebagai lembaga pengawas?” tanyanya.

Tak hanya itu, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur juga dipermasalahkan. Penunjukan langsung oleh Bupati Nunukan tanpa batas waktu dinilai melanggar regulasi.

“Plt itu maksimal enam bulan jabat lalu wajib ada direktur definitif. Tapi SK Bupati Nunukan yang ada tidak menyebut batas waktu. Ini bisa jadi masalah karena tidak sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Fajrul.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah, menjelaskan bahwa langkah pengaktifan kembali Perusda NSP merupakan upaya Pemkab untuk menghidupkan kembali perusahaan yang telah lama tidak aktif sejak 2021.

“Perusda NSP sebenarnya sudah berdiri sejak 2002. Namun setelah jabatan Direktur terakhir berakhir sekitar 2017, aktivitas perusahaan nyaris tidak ada hingga sekarang,” ungkapnya.

Menurut Rohadiansyah, Bupati Nunukan melihat potensi besar sektor kelautan dan perikanan yang bisa digarap melalui Perusda NSP untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pak Bupati mempertanyakan kenapa perusahaan daerah ini tidak dimanfaatkan. Padahal banyak potensi yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Rohadiansyah.

Sebagai langkah awal, Pemkab menunjuk Abu Bakar Siddiq sebagai Plt Direktur Perusda NSP sejak 27 Maret 2025. Perusahaan mulai aktif kembali, terutama di sektor rumput laut, meski belum didukung dana APBD dan masih menunggu proses audit aset serta kewajiban.

Pemkab juga tengah menyusun draft Perda Investasi sebagai dasar hukum pembiayaan dan kerjasama bisnis, serta merancang transformasi status hukum Perusda menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) guna membuka ruang bagi investor swasta dan pembagian saham secara transparan.

“Anggaran untuk Perusda harus diatur lewat Perda. Maka kami sedang menyiapkan draft-nya agar dapat masuk dalam program legislasi daerah tahun depan,” beber Rohadiansyah.

“Transformasi dari Perusda ke Perseroda akan membuka peluang lebih besar bagi masuknya investasi swasta dan pembagian saham yang lebih transparan,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Semangat memperingati HUT ke-81 TNI diwujudkan Kodim 0907/Tarakan melalui aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. Bersama pemerintah dan masyarakat,...

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Misi dagang dan investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Utara dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan...

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Kaltara terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memperluas pasar, termasuk...

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mencatat kebutuhan tenaga pendidik masih belum terpenuhi. Hingga Desember 2026, kekurangan guru di...

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan penerapan pembelajaran bahasa Inggris bagi siswa sekolah dasar (SD). Salah...

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan konektivitas dan kolaborasi ekonomi antara Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan...

Next Post
Perusda NSP Tanggapi Keresahan Petani, 50 Ton Rumput Laut Siap Ekspor ke Belgia

Perusda NSP Tanggapi Keresahan Petani, 50 Ton Rumput Laut Siap Ekspor ke Belgia

Polda Kaltara Beberkan Fakta: Dikira Kosmetik Ilegal, Ternyata 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tengkayu I

Polda Kaltara Beberkan Fakta: Dikira Kosmetik Ilegal, Ternyata 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tengkayu I

Polres Tarakan Tes Urin Mendadak, 63 Anggota Dinyatakan Negatif

Polres Tarakan Tes Urin Mendadak, 63 Anggota Dinyatakan Negatif

Discussion about this post

Terlaris

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

09/09/2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

09/09/2026
BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

09/09/2026
Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

09/08/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com