SB, TARAKAN – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan, terkait dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi pada malam pergantian tahun di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika mengungkapkan, ketujuh saksi yang diperiksa itu berasal dari kedua belah pihak yang terlibat. Selanjutnya, pihaknya akan terus mengumpulkan saksi lainnya guna memperkuat alat bukti dugaan kasus pengeroyokan tersebut.
“Itu saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” kata Randhya, pada Rabu (08/01/2025).
Selain pada pemeriksaan saksi, dilanjutkan Randhya, terkait terduga pelaku pihaknya telah memeriksa satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan itu. Namun belum dapat ditetapkan sebagai tersangka karena kurangnya alat bukti.
“Untuk terduga pelaku, baru satu orang yang dilakukan pemeriksaan. Belum dapat ditetapkan tersangka karena alat buktinya masih kurang,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Randhya menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan yang masuk dengan total tujuh korban dan ketujuh korban telah melakukan visum.
“Kondisi korban rawat jalan semuanya dan tidak ada yang luka berat. Sudah kita mintai keterangan juga untuk korban,” pungkasnya. (RZ)
Discussion about this post