SB, TARAKAN – Penyelidikan dugaan korupsi kredit usaha rakyat di salah satu bank di Tarakan terus bergulir. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tarakan, Mohammad Rahman mengungkapkan, kasus yang mulai diselidiki sejak 22 April 2025 ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sebagai upaya paksa dalam penyidikan ini,” ujar Rahman, Kamis (19/6/2025).
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya praktik penggunaan identitas masyarakat secara tidak benar untuk mempercepat proses pencairan kredit. “Modusnya, data kependudukan diubah, misalnya status pernikahan yang semula menikah menjadi janda,” kata Rahman.
Tidak hanya pegawai bank, penyidik juga telah memeriksa pegawai honorer di Dukcapil serta masyarakat yang identitasnya digunakan. “Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini ada 13 orang, dari pihak bank, Dukcapil, dan masyarakat,” tambahnya.
Rahman menjelaskan, sejauh ini belum dapat dipastikan apakah semua nasabah mengetahui penggunaan identitas mereka. “Kalau soal apakah mereka tahu atau tidak, itu masih didalami. Ada sekitar 50-an nasabah yang menjadi fokus penyidikan, dan kami menduga sebagian adalah korban,” ungkapnya.
Dokumen penting terkait catatan kependudukan milik nasabah turut disita dari Dukcapil. Selain itu, uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga bermasalah juga sudah diamankan dan dititipkan di rekening penitipan.
“Saat ini kami juga akan meminta pendapat ahli untuk menghitung kerugian negara dari kasus ini,” kata Rahman.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan dan instansi pemerintahan. Penyidik berjanji akan mengusut tuntas agar kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan nasabah, serta pendalaman dari ahli terkait kerugian negara,” tutup Rahman. (rz)
Discussion about this post