Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Tarakan Sebut PT Intracawood Manufacturing Bisa Dipidana

by Admin
06/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara, Tarakan
A A
Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Tarakan Sebut PT Intracawood Manufacturing Bisa Dipidana

PIDANA : Disperinaker Kota Tarakan menyebut perusahaan yang menunggak BPJS Ketenagakerjaan bisa terkena pidana.

SB, TARAKAN – Lama dipendam, keluhan pekerja PT Intracawood Manufacturing terkait BPJS akhirnya mencuat ke publik. Pekerja menduga perusahaan tempat mereka bekerja menunggau iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 4 bulan. Hal itu disampaikan Danang –nama disamarkan– kepada suryaborneo.com belum lama ini.

Padahal, kata Danang, setiap tahun gaji mereka setiap bulan ada pemotongan sebanyak 2%. “Jadi katakanlah kalau Rp5 juta penghasilan, maka Rp100 ribu per bulan, per orang,” ungkapnya.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Dalam hitungannya, Danang menyebut, jumlah karyawan PT Intracawood Manufacturing sekitar 1.412 orang. Bila sebanyak itu tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan sudah pasti banyak karyawan yang merugi. “Artinya, ini kasus-kasus penggelapan,” sorot Danang.

Saking pentingnya kasus ini, kata Danang, pihak perusahaan kabarnya sudah bertemu dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

“Perusahaan memang sudah berdialog juga sama BPJS. BPJS bahkan sudah melaporkan kekejaksaan. Cuma kejaksaan sampai hari ini belum ada kepastian hukum,” kata Danang.

Dari penyampaian Danang, disebutkan bahwa bukan kali ini saja ada tunggakan perusahaan. Tahun sebelumnya juga ada. Bahkan waktu tunggakannya lebih lama, yakni 9 bulan. “Akhirnya disepakati di waktu itu per 3 bulan dan lunas,” katanya,

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Hanto Bismoko mengungkapkan, kasus ini masuk dalam tindak pidana berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Jelas dia ada sanksinya, kan. Jadi, kalau dia menunggak, karyawan sudah ditarik, dipungut ternyata tidak disetorkan, nah itu ada sanksi pidana,” ungkap Hanto.

Dijelaskan Hanto, dalam kasus ini, yang menjadi tujuan pelaporan adalah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara sebagai pengawas dan punya hak untuk pemberian sanksi. “Kalau kami di sini, juga menyampaikan juga meminta ya, kalau sudah perusahaan menunggak, ya kami berharap tolong dibayar,” jelasnya. (sdq)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing ‘Salahkan’ Ekonomi Global

Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing 'Salahkan' Ekonomi Global

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com