Jumat, 17 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Tarakan Sebut PT Intracawood Manufacturing Bisa Dipidana

by Admin
06/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara, Tarakan
A A
Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Tarakan Sebut PT Intracawood Manufacturing Bisa Dipidana

PIDANA : Disperinaker Kota Tarakan menyebut perusahaan yang menunggak BPJS Ketenagakerjaan bisa terkena pidana.

SB, TARAKAN – Lama dipendam, keluhan pekerja PT Intracawood Manufacturing terkait BPJS akhirnya mencuat ke publik. Pekerja menduga perusahaan tempat mereka bekerja menunggau iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 4 bulan. Hal itu disampaikan Danang –nama disamarkan– kepada suryaborneo.com belum lama ini.

Padahal, kata Danang, setiap tahun gaji mereka setiap bulan ada pemotongan sebanyak 2%. “Jadi katakanlah kalau Rp5 juta penghasilan, maka Rp100 ribu per bulan, per orang,” ungkapnya.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Dalam hitungannya, Danang menyebut, jumlah karyawan PT Intracawood Manufacturing sekitar 1.412 orang. Bila sebanyak itu tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan sudah pasti banyak karyawan yang merugi. “Artinya, ini kasus-kasus penggelapan,” sorot Danang.

Saking pentingnya kasus ini, kata Danang, pihak perusahaan kabarnya sudah bertemu dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

“Perusahaan memang sudah berdialog juga sama BPJS. BPJS bahkan sudah melaporkan kekejaksaan. Cuma kejaksaan sampai hari ini belum ada kepastian hukum,” kata Danang.

Dari penyampaian Danang, disebutkan bahwa bukan kali ini saja ada tunggakan perusahaan. Tahun sebelumnya juga ada. Bahkan waktu tunggakannya lebih lama, yakni 9 bulan. “Akhirnya disepakati di waktu itu per 3 bulan dan lunas,” katanya,

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Hanto Bismoko mengungkapkan, kasus ini masuk dalam tindak pidana berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Jelas dia ada sanksinya, kan. Jadi, kalau dia menunggak, karyawan sudah ditarik, dipungut ternyata tidak disetorkan, nah itu ada sanksi pidana,” ungkap Hanto.

Dijelaskan Hanto, dalam kasus ini, yang menjadi tujuan pelaporan adalah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara sebagai pengawas dan punya hak untuk pemberian sanksi. “Kalau kami di sini, juga menyampaikan juga meminta ya, kalau sudah perusahaan menunggak, ya kami berharap tolong dibayar,” jelasnya. (sdq)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing ‘Salahkan’ Ekonomi Global

Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing 'Salahkan' Ekonomi Global

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com