Kamis, 21 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Plagiarisme Karya Jurnalistik di Kaltara Disorot, PWI Tekankan Mekanisme Etik

by Admin
01/05/2026
in Tarakan
A A
Dugaan Plagiarisme Karya Jurnalistik di Kaltara Disorot, PWI Tekankan Mekanisme Etik

Tarakan – Dugaan plagiarisme karya jurnalistik yang melibatkan salah satu media di Kalimantan Utara menuai sorotan. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengatur profesionalisme dan integritas wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam KEJ, meskipun istilah “plagiat” tidak disebutkan secara eksplisit, tindakan menjiplak karya jurnalistik orang lain jelas melanggar prinsip etik. Pasal 1 menegaskan wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, sementara Pasal 2 mewajibkan wartawan menempuh cara-cara profesional. Plagiarisme dinilai mencederai kedua prinsip tersebut.

Baca Juga

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan, Andi Muhammad Rizal, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa dugaan plagiarisme karya jurnalistik dapat ditempuh melalui mekanisme Dewan Pers.

“Penyelesaian sengketa plagiat karya jurnalistik dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme di Dewan Pers berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanksinya bersifat internal profesi,” ujarnya.

Selain mekanisme etik, karya jurnalistik juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dugaan plagiarisme dapat diproses melalui jalur hukum apabila upaya etik tidak membuahkan hasil. Untuk konten digital yang dipublikasikan di platform daring berbasis luar negeri, mekanisme Digital Millennium Copyright Act (DMCA) juga dapat digunakan sebagai langkah penghapusan konten.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme jurnalistik, serta menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.(*)

Berita Lainnya

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

by Redaksi
05/21/2026
0

TARAKAN — Perwakilan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar sosialisasi terkait rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun...

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

by Redaksi
05/21/2026
0

Tarakan – Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha 2026 di Kota Tarakan,...

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara, Peter Setiawan, menilai kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) minimal sebesar...

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Kepolisian Resor Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di...

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/18/2026
0

TARAKAN — Pengembangan lahan jagung di Kalimantan Utara terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Mei 2026, luas lahan yang telah...

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

by Redaksi
05/18/2026
0

Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Al-Hamdu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan...

Next Post
Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Tarakan Tahun 2026

Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Tarakan Tahun 2026

Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara

Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

Discussion about this post

Terlaris

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

05/21/2026
Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

05/21/2026
Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

05/21/2026
Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

05/20/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com