Senin, 13 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

FOTO : Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa kini menyeret perhatian publik pada aspek legalitas perizinan penjualan minuman beralkohol (minol). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan mengungkapkan, masih banyak THM yang diduga beroperasi tanpa izin minol resmi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyebutkan hanya lima THM yang tercatat memiliki izin penjualan minol melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Masyarakat Antusias Saksikan

Disdukcapil Nunukan Atasi Kendala Pendidikan Anak PMI Akibat Ketiadaan Dokumen Kependudukan

Nunukan Kini Punya Dokter Spesialis Lengkap di RS Pratama Sebuku dan Sebatik

FOTO : Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati

 

“Ada delapan THM yang sudah mengurus izinnya. Ini kan ada beberapa juga yang belum perpanjang,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut data DPMPTSP, sejumlah THM yang sudah mengantongi izin antara lain Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar dan Bhatera Diskotik. Sementara itu, THM lain yang tidak terdaftar diduga memang belum mengurus perizinan.

Meski demikian, Mariyati menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pendataan THM ilegal. Fungsi pengawasan berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan.

“Kami di sini tidak ada bagian pendataan. Kami hanya memproses izin. Biasanya yang mendata itu di OPD teknisnya, Pariwisata dan Perdagangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan lingkup pengawasan antar OPD. Dinas Perdagangan mengawasi perizinan minol di toko modern seperti minimarket, sementara Dinas Pariwisata berwenang mengawasi hotel, restoran, dan THM.

Adapun jenis minuman beralkohol terbagi menjadi tiga golongan, yakni A, B, dan C. Golongan A (di bawah 5 persen) izinnya dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan golongan B dan C (5 persen – 25 persen) diurus di tingkat daerah.

“Mereka masuk ke online dengan PB UMKU. Nanti akan diproses di sana. Kalau dianggap oke, mereka (OPD teknis) verifikasi. Kami di sini hanya membantu menyampaikan ke Kementerian Investasi,” tambah Mariyati.

Meski proses perizinan kini lebih mudah lewat OSS, pengawasan dinilai tetap krusial. Mariyati menegaskan, THM yang memiliki izin resmi setidaknya berada dalam pengawasan aparat, khususnya Satpol PP.

“Kalau mereka tidak ada izin, Satpol PP bisa turun,” tegasnya. (rz)

Berita Lainnya

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Masyarakat Antusias Saksikan

by Admin
10/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik yang diselenggarakan...

Disdukcapil Nunukan Atasi Kendala Pendidikan Anak PMI Akibat Ketiadaan Dokumen Kependudukan

by Admin
10/10/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia menghadapi tantangan serius dalam melanjutkan pendidikan mereka akibat...

Nunukan Kini Punya Dokter Spesialis Lengkap di RS Pratama Sebuku dan Sebatik

by Admin
10/10/2025
0

SB,NUNUKAN – Dua rumah sakit pratama di wilayah paling ujung, yaitu RS Sebuku dan RS Sebatik, kini memiliki tenaga dokter...

Pertumbuhan Kendaraan Tak Sejalan Penerimaan Pajak, Capaian PKB di Bawah 50 Persen

by Admin
10/09/2025
0

SB, NUNUKAN - Pertumbuhan jumlah kendaraan di Nunukan tidak seiring dengan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga Oktober 2025, capaian...

HUT Nunukan ke-26 Tanpa Artis, Fokus Pelayanan Publik dan Bantuan Sembako

by Admin
10/09/2025
0

SB, NUNUKAN - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan yang jatuh setiap tanggal 12 Oktober tahun ini akan berbeda...

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan layanan bagi para pencari kerja. Tujuannya jelas,...

Next Post
Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Setelah 80 Tahun Gelap, Lumbis Hulu Akhirnya Bercahaya

Discussion about this post

Terlaris

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

10/11/2025

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Masyarakat Antusias Saksikan

10/11/2025

Disdukcapil Nunukan Atasi Kendala Pendidikan Anak PMI Akibat Ketiadaan Dokumen Kependudukan

10/10/2025

Nunukan Kini Punya Dokter Spesialis Lengkap di RS Pratama Sebuku dan Sebatik

10/10/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com