Senin, 27 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

FOTO : Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa kini menyeret perhatian publik pada aspek legalitas perizinan penjualan minuman beralkohol (minol). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan mengungkapkan, masih banyak THM yang diduga beroperasi tanpa izin minol resmi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyebutkan hanya lima THM yang tercatat memiliki izin penjualan minol melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

FOTO : Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati

 

“Ada delapan THM yang sudah mengurus izinnya. Ini kan ada beberapa juga yang belum perpanjang,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut data DPMPTSP, sejumlah THM yang sudah mengantongi izin antara lain Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar dan Bhatera Diskotik. Sementara itu, THM lain yang tidak terdaftar diduga memang belum mengurus perizinan.

Meski demikian, Mariyati menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pendataan THM ilegal. Fungsi pengawasan berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan.

“Kami di sini tidak ada bagian pendataan. Kami hanya memproses izin. Biasanya yang mendata itu di OPD teknisnya, Pariwisata dan Perdagangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan lingkup pengawasan antar OPD. Dinas Perdagangan mengawasi perizinan minol di toko modern seperti minimarket, sementara Dinas Pariwisata berwenang mengawasi hotel, restoran, dan THM.

Adapun jenis minuman beralkohol terbagi menjadi tiga golongan, yakni A, B, dan C. Golongan A (di bawah 5 persen) izinnya dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan golongan B dan C (5 persen – 25 persen) diurus di tingkat daerah.

“Mereka masuk ke online dengan PB UMKU. Nanti akan diproses di sana. Kalau dianggap oke, mereka (OPD teknis) verifikasi. Kami di sini hanya membantu menyampaikan ke Kementerian Investasi,” tambah Mariyati.

Meski proses perizinan kini lebih mudah lewat OSS, pengawasan dinilai tetap krusial. Mariyati menegaskan, THM yang memiliki izin resmi setidaknya berada dalam pengawasan aparat, khususnya Satpol PP.

“Kalau mereka tidak ada izin, Satpol PP bisa turun,” tegasnya. (rz)

Berita Lainnya

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

by Redaksi
07/27/2026
0

Tarakan  – Dugaan aksi pembegalan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026), dipastikan merupakan...

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

by Redaksi
07/26/2026
0

TARAKAN – Langkah nyata penyelamatan wilayah pesisir terus digalakkan di Kota Tarakan. Memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, penanaman mangrove dilaksanakan...

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

by Redaksi
07/23/2026
0

Tarakan- Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Utara menangani kasus tindak pidana penikaman yang terjadi di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat,...

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

by Redaksi
07/23/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat jumlah pencari kerja di Kota Tarakan setiap tahun berkisar antara 1.500...

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

by Redaksi
07/23/2026
0

TARAKAN – Kepala Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan, Syahriansyah, mengatakan tantangan utama pelatihan vokasi saat ini adalah menyesuaikan materi...

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

by Redaksi
07/23/2026
0

Tarakan- Polres Tarakan menerima laporan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/178/VII/2026/SPKT/Polres Tarakan/Polda...

Next Post
Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Setelah 80 Tahun Gelap, Lumbis Hulu Akhirnya Bercahaya

Discussion about this post

Terlaris

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

07/27/2026
Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

07/26/2026
Direktur  Bandung TV Alit Suwirya Terpilih Aklamasi Pimpin ATVLI Periode 2026–2030

Direktur Bandung TV Alit Suwirya Terpilih Aklamasi Pimpin ATVLI Periode 2026–2030

07/25/2026
Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

07/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com